Fakta-fakta Oli Palsu Raup Untung Rp20 M Per Bulan yang Dibongkar Bareskrim

Fakta-fakta Oli Palsu Raup Untung Rp20 M Per Bulan yang Dibongkar Bareskrim

Nasional | BuddyKu | Jum'at, 9 Juni 2023 - 11:28
share

Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus peredaran oli palsu dengan merek-merek ternama yang beredar di seluruh Indonesia. Bisnis ini mampu meraup keuntungan yang sangat besar.

Indozone merangkum secara singkat fakta-fakta dari balik kasus ini, mulai dari adanya laporan polisi hingga para pelaku pembuat dan penjual oli palsu berhasil ditangkap.

1. AHM Lapor Polisi

Kasus pertama kali terungkap dari adanya laporan ke Bareskrim Polri terkait kasus peredaran oli palsu. Pelapor dalam kasus ini yakni Astra Honda Motor (AHM).

"Hal ini dimulai dari adanya laporan kami ke Bareskrim Polri terkait pengungkapan oli tidak sesuai standar atau oli palsu," kata Kuasa Hukum PT AHH, Edward dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta sebelumnya.

Berbekal dari informasi tersebut, Bareskrim Polri mulai melakukan penyelidikan.

2. Sebanyak 9 Gudang Dibongkar di Jawa Timur

Bareskrim Polri kemudian berangkat ke wilayah Jawa Timur . Disana, Bareskrim menggerebek sembilan gudang.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut sembilan gudang yang digerebek berada di dua lokasi berbeda yakni di Gresik dan Sidoarjo.

"Kegiatan ini ditangani Dittipidter di dua kabupaten di Kabupaten Gresik dan Sidoarjo dan di sembilan TKP, dimana tiga TKP merupakan gudang yang dijadikan alat, dijadikan tempat produksi," kata Ramadhan.

Sindikat oli palsu
Bareskrim Polri bongkar peredaran oli palsu yang beredar di seluruh Indonesia (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).

3. 5 Pelaku Ditangkap

Sebanyak lima pelaku antara lain berinisial AH, AK, FN, AL dan AW berhasil ditangkap. Kelimanya memiliki peran yang berbeda-beda mulai dari pemilik usaha hingga bagian operasional.

4. Buat Oli Palsu Berbagai Merek

Sindikat ini beraksi cukup mahir lantaran memiliki laboratorium sendiri untuk mengolah oli palsu. Mereka juga mengemas oli sedemikian rupa agar mirip dengan oli-oli merek ternama.

Berbagai merek berhasil mereka palsukan diantaranya oli AHM, Yamaha, Pertamina hingga oli gardan dan oli mobil yang mereka palsukan.

5. Diedarkan ke seluruh Wilayah Indonesia

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol Hersadwi mengungkap jika oli-oli palsu buatan jaringan ini sudah tersebar luas. Bahkan, sebarannya mencakup hampir ke seluruh wilayah di Indonesia.

"Kalau pemasaranya saya kira ini di seluruh Indonesia. Dari data kami peroleh ini dari berbagai provinsi sasarannya," kata Brigjen Hersadwi.

Sindikat oli palsu
Bareskrim Polri bongkar peredaran oli palsu yang beredar di seluruh Indonesia (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).

6. Dijual Lebih Murah

Untuk menarik konsumen, oli palsu dijual perorangan lebih murah seribu hingga Rp2 ribu per botol. Namun, untuk distributor harga oli ini jauh lebih murah dari harga standar.

7. Raup Untuk Rp20 M Per Bulan

Brigjen Hersadwi mengungkap jika jaringan ini sudah beraksi sejak tahun 2020 yang lalu. Keuntungan dari bisnis ilegal ini rupanya terbilang sangat besar.

"(Omzet) totalnya kalau perbulan, ini kan tadi ada tiga gudang yang dijadikan pabrik ya. Pergudang itu Rp6,5 m jadi dikali tiga kurang lebih ya sekitar Rp20 miliar per bulan omzetnya," kata Hersadwi.

8. Terancam 5 Tahun Bui

Atas perbuatanya, kelima tersangka dikenakan Pasal 100 ayat 1 dan atau ayat 2 tentang merek dan indikasi geografis, Pasal 120 ayat 1 junto Pasal 53 ayat 1 huruf b UU nomor 3 tahun 2014 tentang perindustrian, Pasal 64 ayat 1 junto Pasal 8 ayat 1 huruf A dan D UU nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dan Pasal 382 KUHP junto Pasal 55 tentang persaingan curang barang.

Para tersangka terancam hukuman diatas lima tahun penjara atau denda.

Sindikat oli palsu
Bareskrim Polri bongkar peredaran oli palsu yang beredar di seluruh Indonesia (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).
Topik Menarik