Bola Panas Dugaan Pencucian Uang Rp349 Triliun Berlanjut, Terbaru Kasus Impor Emas Batangan

Bola Panas Dugaan Pencucian Uang Rp349 Triliun Berlanjut, Terbaru Kasus Impor Emas Batangan

Ekonomi | BuddyKu | Jum'at, 9 Juni 2023 - 10:50
share

FAJAR.CO.ID, JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memastikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rp349 triliun tetap dikawal. Bahkan, kata dia makin panas karena banyak kasus mulai bermunculan.

Jadi jangan lagi terganggu oleh orang yang mengatakan tuh gimana tuh Rp349 T kok hilang? Enggak hilang, justru sekarang ini makin seru. Karena kasusnya makin muncul. Dan TPPU itu sangat luar biasa menggerogoti keuangan negara, kata Mahfud dalam konferensi persnya, Kamis,8 Juni.

Mahfud lantas menjelaskan beberapa kasus yang sudah ditangani Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Salah satunya dugaan pencucian uang Rp25 triliun yang ditangani KPK sudah ada tersangka hingga terdakwa.

Itu sudah ditangani dan sudah memunculkan tersangka bahkan terdakwa dengan nilai dugaan pencucian Rp25 triliun, yang jelas dikatakan KPK itu bagian dari surat yang disampaikan TPPU dari PPATK, ujarnya.

Tak hanya itu, Mahfud mengatakan kasus impor emas batangan senilai Rp189 triliun di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) diduga akan ditemukan tindak pidana asal. Dugaan ini berdasarkan rapat terbaru yang dilakukan Satgas TPPU beberapa hari lalu.

Ia membantah bila kasus impor emas tersebut sudah tuntas. Menurutnya, kasus ini terus dilakukan pemeriksaan sampai saat ini.

Dulu Rp189 T yang diributkan itu kalau versi Bea Cukai kan katanya sudah selesai, dalam rapat terakhir diakui dan belum tuntas dan mungkin saja ditemukan tindak pidana asal, tapi seumpama tak ditemukan pun, perlu dihitung ulang, kata Mahfud.

Mahfud sebelumnya sempat mengungkapkan kasus dugaan transaksi janggal senilai Rp349 triliun yang terindikasi dugaan TPPU di Kemenkeu.

Dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi III DPR RI pada Rabu (29/3) lalu, Mahfud menyebut ada 491 aparatur sipil negara (ASN) Kemenkeu yang terlibat dalam dugaan TPPU senilai Rp349 triliun.

Menurutnya, 491 entitas ASN Kemenkeu itu terdiri dari tiga kelompok laporan hasil analisis (LHA) Yang terlibat di sini jumlah entitas dari Kemenkeu 491 orang, kata Mahfud dalam rapat dengan DPR kala itu. (cn/fajar)

Topik Menarik