Sri Mulyani Jawab KPK Soal 16 Pejabat Kemenkeu Terlibat Transaksi Janggal: Kasus Lama
JAKARTA, PEDOMANMEDIA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati merespons KPK usai merilis 16 nama eks pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang terlibat transaksi mencurigakan. Sri Mulyani mengklaim kasus lama.
"Itu kan kejadian yang sudah lama ya, sudah disampaikan oleh KPK, nanti akan disampaikan," kata Sri Mulyani di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (8/6/2023).
Sebelumnya Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan pihaknya menindaklanjuti 33 laporan hasil analisis (LHA) dari PPATK. Sebanyak 12 LHA PPATK dalam proses hukum.
Dari 12 LHA tersebut didapatkan 16 nama yang terlibat dalam transaksi mencurigakan dengan total senilai Rp 8,5 triliun.
"Kami ingin sampaikan dari 16 tersangka tersebut dengan nilai transaksi Rp 8,5 triliun sudah kami tuntaskan," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam rapat dengan Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu (7/6/2023).
Berikut daftar 16 orang terlibat transaksi mencurigakan:
1. Adhi Pramono (tersangka) nominal transaksi Rp 60,16 miliar
2. Eddi Setiadi (terpidana) nominal transaksi Rp 51,80 miliar
3. Istadi Prahastanto (terpidana) nominal transaksi Rp 3,99 miliar
4. Heru Sumarwanto (terpidana) Rp 3,99 miliar
5. Sukiman (terpidana) nominal transaksi Rp 15,61 miliar
6. Natan Pasomba (terpidana) nominal transaksi Rp 40 miliar
7. Suherlan (terpidana) nominal transaksi Rp 40 miliar
8. Yul Dirga (terpidana) nominal transaksi Rp 53,88 miliar
9. Hadi Sutrisno (terpidana) nominal transaksi Rp 2,76 triliun
10. Agus Susetyo (terpidana) nominal transaksi Rp 818,29 miliar
11. Aulia Imran Maghribi (terpidana) nominal transaksi Rp 818,29 miliar
12. Ryan Ahmad Rinas (terpidana) nominal transaksi Rp 818,29 miliar
13. Veronika Lindawati (terpidana) nominal transaksi Rp 818,29 miliar
14. Yulmanizar (terpidana) nominal transaksi Rp 3,22 triliun
15. Wawan Ridwan (terpidana) nominal transaksi Rp 3,22 triliun
16. Alfred Simanjuntak (terpidana) nominal transaksi Rp 1,27 triliun