Hakim: Penolakan Jepang Atas Pernikahan Sesama Jenis Inkonstitusional

Hakim: Penolakan Jepang Atas Pernikahan Sesama Jenis Inkonstitusional

Travel | BuddyKu | Kamis, 8 Juni 2023 - 23:36
share

Sebuah pengadilan Jepang, Kamis (8/6) memutuskan bahwa kurangnya perlindungan hukum bagi orang-orang LGBTQ+ tampaknya tidak konstitusional, dalam putusan terbaru yang dapat membantu mendorong negara tersebut untuk mengizinkan pernikahan sesama jenis.

Jepang adalah satu-satunya negara anggota Kelompok Tujuh tanpa perlindungan hukum untuk LGBTQ+. Dukungan untuk melegalkan pernikahan sesama jenis telah tumbuh di kalangan publik Jepang, tetapi Partai Demokrat Liberal yang berkuasa, yang dikenal dengan nilai-nilai konservatif dan keengganannya untuk mempromosikan kesetaraan gender dan keragaman orientasi seksual, sebenarnya merupakan oposisi utama untuk hak pernikahan dan pengakuan lain atas kesetaraan LGBTQ+ .

Putusan Pengadilan Distrik Fukuoka di Jepang selatan melibatkan lima kasus pengadilan terakhir yang diajukan oleh 14 pasangan sesama jenis pada tahun 2019 yang menuduh pemerintah melanggar hak kesetaraan mereka. Empat dari pengadilan telah memutuskan kebijakan Jepang saat ini tidak konstitusional atau hampir tidak konstitusional, sementara yang kelima mengatakan larangan pernikahan sesama jenis adalah konstitusional.

Seorang peserta parade
Seorang peserta parade "Tokyo Rainbow Pride" mengenakan kostum saat merayakan kemajuan dalam hak LGBTQ dan menyerukan kesetaraan legalitas dalam pernikahan, di Tokyo, Jepang 23 April 2023. (REUTERS / Issei Kato)

Hakim dalam kasus Fukuoka, Hiroyuki Ueda, memutuskan bahwa "situasi saat ini yang mengecualikan pasangan sesama jenis tanpa langkah hukum untuk menjadi keluarga berada dalam keadaan inkonstitusional." Ungkapan itu berarti hakim menemukan itu bukan pelanggaran langsung terhadap konstitusi tetapi dekat dengan itu.

Putusan itu, yang dikeluarkan selama Bulan Kebanggaan Gay, mengatakan legalisasi pernikahan sesama jenis adalah tren internasional dan bahwa Komisi HAM PBB telah berulang kali mendesak Jepang untuk mengatasi diskriminasi terhadap pasangan sesama jenis. Komisi itu mencatat adanya penerimaan publik yang meningkat untuk pernikahan sesama jenis.

Namun, hakim itu menolak tuntutan dari tiga pasangan sesama jenis agar pemerintah membayar mereka masing-masing 1 juta yen ($7.155) sebagai kompensasi atas perlakuan diskriminatif yang mereka hadapi karena mereka tidak dapat diakui sebagai pasangan yang sah.

Para pendukung bersorak di luar pengadilan, melambai-lambaikan bendera pelangi dan memegang selebaran bertuliskan "Inkonstitusional" dan "Cepat sahkan hukum di parlemen!"

Topik Menarik