Indonesia akan Deportasi Peselancar Australia yang Mengamuk Sewaktu Mabuk

Indonesia akan Deportasi Peselancar Australia yang Mengamuk Sewaktu Mabuk

Travel | BuddyKu | Rabu, 7 Juni 2023 - 19:31
share

Seorang peselancar Australia yang dipenjara karena telanjang dan menyerang beberapa orang saat mabuk di Aceh akan dideportasi ke negaranya setelah ia setuju untuk meminta maaf dan membayar kompensasi, kata sejumlah pejabat, Rabu (7/6).

Bodhi Mani Risby-Jones, 23, dari Queensland, ditahan pada akhir April di Pulau Simeulue, sebuah resor selancar di Kabupaten Aceh Barat, setelah polisi menuduhnya mengamuk dalam keadaan mabuk sehingga menyebabkan seorang nelayan luka serius.

Risby-Jones dibebaskan pada hari Selasa setelah ia melakukan upaya perdamaian di luar proses pengadilan. Ia menawarkan diri untuk meminta maaf atas serangan itu dan membayar kompensasi kepada keluarga nelayan untuk menghindari pergi ke pengadilan dan menghadapi kemungkinan tuduhan penyerangan yang dapat membuatnya dipenjara hingga lima tahun, kata Fauzi, yang mengepalai Kantor Imigrasi di Meulaboh, ibu kota Kabupaten Aceh Barat.

Fauzi menolak mengungkapkan jumlah kompensasi yang disepakati kedua belah pihak, tetapi media lokal dan Australia mengatakan Risby-Jones membayar sekitar 250 juta rupiah kepada keluarga korban dan biaya perawatan rumah sakit. Korban menjalani operasi di Banda Aceh, Ibu Kota Provinsi Aceh, karena patah tulang dan infeksi serius di kakinya.

Topik Menarik