Iran Luncurkan Rudal Balistik Hipersonik, AS Jatuhkan Sanksi
WASHINGTON, iNews.id - Amerika Serikat (AS) menjatuhkan sanksi terhadap belasan orang dan entitas di China, Hong Kong dan Iran. Mereka dianggap membantu pengadaan suku cadang dan teknologi untuk aktor-aktor kunci dalam pengembangan rudal balistik Iran.
AS terus menargetkan jaringan pengadaan barang transnasional secara ilegal yang secara diam-diam mendukung produksi rudal balistik Iran dan program militer lainnya, kata Wakil Menteri Keuangan untuk Terorisme dan Intelijen Keuangan, Brian Nelson dalam sebuah pernyataan, Selasa (6/6/2023).
Salah satu orang yang mendapat sanksi itu di antaranya atase pertahanan Iran di Beijing, Davoud Damghani. Dia dianggap mengoordinasikan pengadaan barang terkait militer dari China untuk pengguna akhir Iran, termasuk anak perusahaan dari Kementerian Pertahanan dan Logistik Angkatan Bersenjata Iran (MODAFL).
Washington menargetkan penjualan centrifuge ke Parchin Chemical Industries (PCI), logam penggunaan ganda (double-use) ke perantara P.B. Sadr, dan pengadaan elektronik MODAFL. Baik PCI maupun P.B. Sadr sebelumnya juga mendapat sanksi oleh AS.
Pada Maret 2021, China dan Iran menandatangani perjanjian kerja sama 25 tahun untuk memperkuat aliansi ekonomi dan politik yang telah berlangsung lama. China telah menjadi pembeli utama minyak Iran meskipun ada sanksi AS yang dirancang untuk menghentikan ekspor ini.
Di antara mereka yang menjadi sasaran sanksi AS yakni Zhejiang Qingji Ind Co, Ltd yang berbasis di China. Kemenkeu AS menuduh mereka menjual sentrifugal dan peralatan serta layanan lain senilai ratusan ribu dolar ke PCI dengan P.B. Sadr sebagai perantara.
Selain itu, Hong Kong Ke.Do International Trade Co., Limited dan Qingdao Zhongrongtong Trade Development Co, Ltd yang berbasis di China juga mendapat sanksi. Mereka dituduh terlibat dalam penjualan double-use dan nonferrous logam senilai puluhan juta dolar ke P.B. Sadr.
Selama ini, Washington telah menjatuhkan sanksi ekstensif terhadap Iran selama bertahun-tahun. Pemicunya yakni program rudal nuklir dan balistik hingga tuduhan pelanggaran hak asasi manusia.