Para Penambang Bauksit Desak Pemerintah Pertimbangkan Kembali Larangan Ekspor

Para Penambang Bauksit Desak Pemerintah Pertimbangkan Kembali Larangan Ekspor

Ekonomi | BuddyKu | Selasa, 6 Juni 2023 - 19:37
share

Beberapa hari sebelum Indonesia menerapkan larangan ekspor bauksit yang belum diolah, para penambang kembali memohon kepada pemerintah untuk mempertimbangkan kembali kebijakan tersebut karena fasilitas dalam negeri tidak memadai untuk memproses semua produksi mereka.

Indonesia, produsen bauksit terbesar keenam di dunia, akan menghentikan ekspor bahan baku aluminium itu mulai Sabtu mendatang berdasarkan undang-undang tahun 2020 yang melarang semua ekspor bijih logam untuk mendorong investasi dalam industri pengolahan.

Pemerintah bulan lalu memberi para penambang bijih lain, termasuk tembaga dan besi, kelonggaran waktu selama satu tahun untuk memberi mereka kesempatan menyelesaikan pembangunan smelter, tetapi tetap melarang ekspor bauksit.

Data resmi pemerintah menunjukkan, Indonesia memiliki tiga pabrik smelter-grade alumina (SGA) dan satu pabrik chemical grade alumina (CGA), dengan kapasitas input gabungan hampir 14 juta ton. Menteri Pertambangan Arifin Tasrif bulan lalu mengatakan, keempat pabrik itu cukup untuk menyerap produksi bauksit yang belum diolah.

Gundukan bauksit disimpan di pabrik aluminium terintegrasi Shandong Nanshan Aluminium di Bintan, 5 Mei 2023. (REUTERS/Edgar Su)
Gundukan bauksit disimpan di pabrik aluminium terintegrasi Shandong Nanshan Aluminium di Bintan, 5 Mei 2023. (REUTERS/Edgar Su)

Namun Ronald Sulistyanto, ketua Asosiasi Perusahaan Bauksit dan Bijih Besi Indonesia, mengatakan kepada Reuters pada hari Senin bahwa produksi bauksit telah mencapai sekitar 30 juta ton per tahun, sehingga akan memaksa para penambang untuk menghentikan aktivitas mereka jika tidak ada pasar untuk kelebihan produksi mereka.

Larangan ekspor bauksit dimaksudkan untuk mereplikasi keberhasilan Indonesia dalam menarik investor asing ke dalam pengolahan nikel setelah larangan pengiriman keluar bijih yang belum diolah itu pada tahun 2020.

Namun, pembangunan fasilitas pemrosesan bauksit dapat menelan biaya tiga kali lipat daripada pabrik peleburan besi nikel. Para penambang telah berjuang untuk mendapatkan pembiayaan bank sejak 2009, ketika Indonesia pertama kali mengumumkan rencana pelarangan ekspor bauksit, kata Sulistyanto, yang organisasinya mewakili 28 penambang.

Anggota kami berharap ada evaluasi ulang dari pemerintah jika ingin industri pertambangan ini maju, ujarnya. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral belum menanggapi permintaan asosiasi itu.

"Para penambang ingin mengembangkan smelter ini, tetapi mereka membutuhkan dukungan, bukan hukuman," tambahnya, sambil menyerukan agar pihak berwenang menjamin pinjaman bank untuk pembangunan smelter alumina.

Namun, Irwandy Arif, staf khusus menteri pertambangan, mengatakan kepada Reuters bahwa perusahaan-perusahaan itu telah diberi cukup waktu untuk mematuhinya dan larangan tersebut akan dilaksanakan sesuai rencana.

Topik Menarik