Verifikasi Dokumen, Parpol Boleh Ganti Bacaleg

Verifikasi Dokumen, Parpol Boleh Ganti Bacaleg

Nasional | BuddyKu | Selasa, 6 Juni 2023 - 12:53
share

RADAR JOGJA Sebanyak 17 partai politik (parpol) telah rampung mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Magelang. Saat ini, masih dalam tahapan verisikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD Kota Magelang pada Pemilu 2024.

KPU Kota Magelang bertugas meneliti kebenaran dan keabsahan dokumen persyaratan yang diunggah melalui sistem informasi pencalonan (silon). Ketika ada dokumen yang belum benar dan sah, parpol diberikan kesempatan untuk memperbaikinya pada masa perbaikan. Parpol juga diperbolehkan mengganti bacalegnya, ujar Ketua KPU Kota Magelang Basmar Perianto Amron saat ditemui, kemarin (5/6).

Sesuai tahapan pencalonan dalam Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023, verifikasi administrasi berlangsung 15 Mei sampai 23 Juni 2023. Setelah itu, KPU bakal menyampaikan hasil verifikasi tersebut serta kekurangan yang harus diperbaiki.

Misalnya dokumen maupun bacaleg yang memang tidak memenuhi syarat (TMS) karena alasan tertentu, bisa diganti. Seperti meninggal dunia maupun adanya data ganda di dua parpol. Sehingga memang perlu dilakukan verifikasi agar dilakukan perbaikan.

Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, KPU Kota Magelang Sukorini Sadewi Triastuti menyebut, verifikasi administrasi tersebut meliputi pemeriksaan KTP, ijazah, surat keterangan sehat, keterangan bebas narkoba, hingga kartu tanda anggota (KTA). Termasuk mencantumkan gelar bacaleg. Kalau di KTP kan tidak ada, paparnya.

Ketika ada dokumen persyaratan dari bacaleg yang dirasa meragukan, KPU akan segera melakukan verifikasi. Dia juga mengimbau agar bacaleg tidak mendaftarkan diri secara ganda di dua parpol. Baik internal di dua daerah pemilihan (dapil) maupun eksternal di dua parpol.

Lantaran berdasarkan Peraturan KPU Pasal 11 Tahun 2022 sudah diatur menjadi anggota parpol peserta Pemilu dicalonkan hanya di satu lembaga perwakilan. Bisa terdeteksi (data ganda). Nanti kami menawarkan kesempatan untuk bacaleg tersebut memilih mau partai mana, jelasnya.

Dia menyebut, keputusan tersebut juga diserahkan kepada parpol apabila ditemui data ganda. Bisa diganti (nama bacaleg), bisa juga tidak. Sehingga ada potensi pengurangan junlah bacaleg dari yang sebelumnya didaftarkan, imbuhnya. (aya/bah/sat)

Topik Menarik