Presenter Brigita Manohara Kembalikan Uang Rp 480 Juta dari Ricky Ham ke KPK

Presenter Brigita Manohara Kembalikan Uang Rp 480 Juta dari Ricky Ham ke KPK

Berita Utama | BuddyKu | Selasa, 6 Juni 2023 - 01:15
share

GenPI.co - Presenter cantik Brigita Purnawati Manohara kembali harus berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas tersangka Bupati Nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.

Brigita diperiksa lembaga antirasuah tersebut di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (5/6).

Sekarang (pemeriksaan, red) tindak pidana pencucian uang," kata Brigita setelah diperiksa.

Wanita cantik tersebut mengaku mendapatkan belasan pertanyaan dari para penyidik KPK .

Meskipun demikian, Brigitan Purnawati Manohara tidak mau membeberkan materi penyidikan.

"Saya diperiksa dan ditanyai 18 pertanyaan. Untuk materinya nanti bisa langsung tanya kepada penyidik," ujar Brigita.

Sebelumnya, Brigita juga sudah diperiksa KPK yang sedang mengusut dugaan korupsi dan pencucian uang Ricky Ham.

Kemarin itu, kan, pemeriksaan hanya untuk tindak pidana korupsi, ucap Brigita.

Di sisi lain, Brigita mengaku sudah mengembalikan uang Rp 480 juta dari Ricky Ham kepada KPK.

"Sudah dikembalikan semua," kata Brigita. (ant)

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Topik Menarik