135 Kg Ganja Asal Aceh Diamankan Polda Sumut, 3 Orang Diamankan

135 Kg Ganja Asal Aceh Diamankan Polda Sumut, 3 Orang Diamankan

Nasional | BuddyKu | Senin, 5 Juni 2023 - 19:02
share

MEDAN, iNewsMedan.id - Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja sebanyak 135 Kg dari Aceh yang akan diedarkan ke Kota Medan. Dalam pengungkapan itu, petugas juga mengamankan 3 orang.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan bahwa penangkapan itu dilakukan pada Rabu (31/5/2023) setelah adanya informasi terkait pengiriman barang haram tersebut dari Aceh menuju Kota Medan.

Dari informasi itu, petugas bergerak melakukan lidik sesuai informasi yang diterima menuju daerah Stabat Langkat, kata Hadi, Senin (5/6/2023).

Saat petugas berada di Jalan lintas Stabat Aceh sekitar pukul 22.00 WIB tepatnya di depan Polsek Hinai petugas mengejar dan menghentikan kendaraan itu di Jalan Zainul Arifin, Stabat, Langkat.

Namun, saat diminta agar turun dari kendaraannya, dua orang yang diduga sebagai pelaku mencoba melarikan diri dan berlari menuju ke arah samping Mesjid Raya, hingga akhir berhasil ditangkap dan diamankan oleh petugas, terang Hadi.

Dua orang yang diamankan itu berinisal P (25) asal Aceh Timur dan SH (16) asal Aceh Tengah, sambungnya.

Dari penangkapan itu, petugas mengembangkannya dan menangkap satu orang di Medan Selayang tepatnya di lingkungan kampus Fakultas Pertanian Universitas Methodis.

Dari kampus itu, petugas mengamankan DA (23) mahasiswa asal Medan, ujar Hadi.

Dari dua lokasi itu penyidik Ditresnarkoba mengamankan 135 Kg ganja yang dikemas dalam bungkusan yang dilakban coklat dan satu unit mobil serta sejumlah barang bukti lainnya.

Polda Sumut terus berkomitmen memberantas tuntas peredaran narkotika, tegas Hadi.

Topik Menarik