Keluarga dan Mahasiswa Papua Tuntut Keadilan Kasus Mutilasi Mimika

Keluarga dan Mahasiswa Papua Tuntut Keadilan Kasus Mutilasi Mimika

Nasional | BuddyKu | Senin, 5 Juni 2023 - 19:44
share

Pelaku pembunuhan disertai mutilasi empat warga Nduga, Papua, dari unsur sipil akan segera menerima putusan di Pengadilan Negeri Timika. Perwakilan keluarga dan mahasiswa asal Papua menyuarakan tuntutan keadilan bagi korban dalam kasus ini.

Salah satu keluarga korban, Narik Tabuni, meminta hakim Pengadilan Negeri Timika menjatuhkan hukuman seumur hidup, sesuai tuntutan jaksa. Kami sudah percayakan ini betul kepada hukum. Jangan sakiti kami. Kami sama sekali tidak membalas apapun. Kami sudah serahkan. Kami menjamin kondisi keamanan di Timika, kami menjamin kondisi keamanan di seluruh Papua, kata Narik, dalam pernyataan kepada media secara daring, Senin (5/6).

Dia menambahkan, Kalau hari ini kami mau pakai hukum bar-bar, minta maaf, ribuan orang bisa korban. Tapi kami tidak mau itu terjadi. Kami punya nalar, kami punya otak untuk berpikir. Kami bisa cari solusi yang baik.

Narik adalah kerabat dari empat korban pembunuhan disertai mutilasi di Nduga, Papua. Kasus mutilasi ini terjadi pada 22 Agustus 2023 di kabupaten Mimika, ketika empat warga Nduga, yaitu Arnold Lokbere, Irian Nirigi, Atis Tini, dan Lemaniol Nirigi pergi ke Timika untuk berbelanja. Pembunuhan dan mutilasi ini melibatkan enam anggota TNI aktif dan empat warga sipil sebagai pelaku.

Topik Menarik