Dukung Kepmenaker No 88 Tahun 2023, Ini yang Dilakukan Apindo Banjarnegara

Dukung Kepmenaker No 88 Tahun 2023, Ini yang Dilakukan Apindo Banjarnegara

Travel | BuddyKu | Senin, 5 Juni 2023 - 19:18
share

BANJARNEGARA,iNewsBanjarnegara.id -Pemerintah melalui Menteri Ketenagakerjaan RI telah mengeluarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan (Kepmenaker) No 88 tahun 2023 tentang Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja.

Adanya keputusan Menaker tersebut, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Banjarnegara siap mendukung dan melaksanakan keputusan menteri ketenagakerjaan terkait dengan pencegahan pelecehan seksual di lingkungan kerja.

Dalam keputusan tersebut, menaker mengharuskan pencegahan yang tertuang dalam perjanjian kerja bersama, peraturan perusahaan, dan institusi perusahaan wajib membentuk satuan tugas pencegahan dan penanganan di tempat kerja. Meski kebijakan ini diapresiasi pekerja, tantangannya terletak pada pengawasan.

Adanya Kepmenaker No 88 tersebut, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Banjarnegara mendukung sepenuhnya penerapan keputusan tersebut. Sebab hal tersebut sangat penting demi menjaga ketertiban dan keamanan bersama dalam dunia kerja.

Sekretaris Apindo Banjarnegara Akhmad Fajar mengatakan, sesuai dengan amanah Kepmenaker, Apindo Banjarnegara siap melakukan dan mengimplementasi di lapangan dan menjalankan amanah Kepmenaker No 88 tahun 2023 sesuai kondisi tempat kerja.

Dia berharap, dengan terbitnya Kepmenaker Nomor 88 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja ini menjadi landasan hukum yang membuat para pengusaha untuk memberikan advokasi atau perlindungan kepada para pekerjanya jika ada yang mengalami tindak pidana kekerasan seksual.

Hal ini yang bagi kami cukup memprihatinkan karena kami tidak kurang - kurang untuk selalu mendukung upaya membuat tempat kerja di perusahaan menjadi tempat yang nyaman dan aman, ujarnya.