Setelah Digeruduk Netizen DKI Akhirnya Cairkan Bansos KJP Dan KJMU

Setelah Digeruduk Netizen DKI Akhirnya Cairkan Bansos KJP Dan KJMU

Seleb | BuddyKu | Jum'at, 2 Juni 2023 - 07:33
share

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akhirnya mencairkan anggaran Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus sebesar Rp 1,5 triliun dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap I Tahun 2023 sebesar Rp 134 miliar. Bantuan sosial (bansos) itu diharapkan bisa membantu pemenuhan kebutuhan biaya pendidikan penerima.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat menjelaskan, program KJP Plus bertujuan untuk mendukung program wajib belajar 12 tahun, meningkatkan akses layanan pendidikan secara adil dan merata, menjamin kepastian mendapatkan layanan pendidikan serta meningkatkan mutu layanan dan kualitas hasil pendidikan di DKI Jakarta.

Bansos ini untuk membantu pemenuhan biaya personal siswa, bantuan SPP bulanan bagi siswa sekolah/madrasah swasta dan bantuan untuk persiapan mengikuti seleksi masuk perguruan tinggi negeri kepada siswa kelas 12 jenjang SMA, MA (Madrasah Aliyah), SMKdan PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Mengajar) Paket C, kata Syaefuloh dalam keterangan tertulisnya, Rabu (31/5).

KJP Plus diberikan kepada peserta didik usia 6-21 tahun yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) DKI, berdomisili di Jakarta dan terdaftar sebagai peserta didik pada Satuan Pendidikan Negeri atau Swasta di Provinsi DKI Jakarta dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Dana bansos KJP Plus Tahap I Tahun 2023 sudah dicairkan pada Selasa, 30 Mei 2023 dengan jumlah penerima sebanyak 664.936 siswa dengan rincian jenjang SD/MI sebanyak 307.214 siswa, jenjang SMP/MTs sebanyak 184.343, siswa jenjang SMA/MAsebanyak 64.486 siswa, jenjang SMKsebanyak 107.027 siswa dan jenjang PKBM sebanyak 1.866 siswa.

Syaefuloh menambahkan, bersamaan dengan pencairan dana KJP Plus, Pemprov DKI mencairkan dana KJMU pada Selasa, 30 Mei 2023. KJMU diberikan kepada mahasiswa dari keluarga tidak mampu yang memiliki NIK DKI dan terdaftar dalam DTKS dan/atau warga binaan sosial panti sosial Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta.

KJMU memberikan akses dan kesempatan belajar di penguruan tinggi negeri dan swasta untuk peserta didik yang tidak mampu secara ekonomi dan berpotensi akademik baik untuk menempuh pendidikan program diploma/sarjana sampai selesai dan tepat waktu, ujar Syaefuloh.

Pada Tahap I Tahun 2023, jumlah mahasiswa KJMU penerima manfaat sebanyak 14.966 orang dengan bantuan yang diberikan sebesar Rp 9 juta per semester. Pada tahun 2023 ini mahasiswa KJMU kuliah tersebar di 110 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di seluruh wilayah Indonesia dan kuliah di 14 Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Jakarta yang memiliki nilai akreditasi Aatau unggul, baik institusi perguruan tinggi maupun program studi.

Catatan BPK

Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPKRI) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi DKI Jakarta Tahun 2022 menemukan dana KJP Plus dan KJMU sebesar Rp 197,55 miliar belum disalurkan.

Tak hanya itu, BPK menilai bansos pemenuhan kebutuhan dasar tak sesuai ketentuan.

Bantuan sosial pemenuhan kebutuhan dasar senilai Rp 15,18 miliar tidak sesuai ketentuan, kata anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit saat menyampaikan hasil pemeriksaan BPK terhadap LKPD DKI Jakarta Tahun 2022 di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI, Senin (29/5).

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono belum mau bicara banyak mengenai temuan BPK.

Kami memastikan akan menindaklanjuti semua temuan BPK, kata Heru singkat saat ditemui wartawan.

Serbu Akun Gubernur

Sebelum KJP dan KJMU dicairkan, banyak warganet rajin menanyakan waktu pencairan bansos tersebut melalui Pemprov DKI melalui semua akun media sosial (medsos) milik Pemprov DKI Jakarta. Mereka juga menggeruduk medsos Pj Gubernur Heru.

Apa pun yang diunggah di akun medsos Pemprov DKI Jakarta dan Pj Gubernur Heru, warga selalu menyinggung soal KJP dan KJMU.

Pak KJP pak, kata @achmad_mutashim . KJP kapan turun pak? tanya @bungbung_00. KJP oh KJP, kok ga keluar-keluar, keluh @ariffaizulizzi . KJP kabarnya gimana pak? tanya @ulfnzraa.

Selamat malam pak, pak memangnya kenapa KJP dan KJMU belum dicairkan juga? Kasih penjelasaan ke warga Jakarta kira-kira kapan program tersebut bisa cair dan apa alasannya belum dicairkan juga? tanya @latif87.bf.

Pak kenapa KJP belum cair juga ampe tanggal segini, sudah mau akhir bulan. Buat bayar SPP pak, tolong cairkan KJP. Masyarakat banyak yang menanti pak, apalagi buat yang tidak mampu, tolong pak cairkan KJP, pinta @sh.akila6854.

Bahkan, ada netizen yang curhat, menceritakan penderitaannya akibat bansos KJP dan KJMU belum juga disalurkan.

Tolong pak, saya sebagai mahasiswa rantau semester akhir benar-benar membutuhkan dana beasiswa KJMU. Karena saya harus menyelesaikan skripsi, saya butuh untuk print skripsi, biaya transport dan untuk kosan pak. Dimohon pak segerakan pencairan dana KJMU, terimakasih, kata @pakregalluvv.

Tidak hanya itu, ada juga netizen yang memaki dan mengeluarkan kata kasar. Bahkan ada yang men-tag akun KPKdan suudzon. Kemana dana KJP pak??? ujar @wlz_williz. Duit KJP dikemaniin? ucap @mhmdpadilah_15. Duit KJP nya lagi dipake buat healing ya pak? tandas @eseys .

Namun ada juga netizen yang berusaha memahami dan menjelaskan kenapa terjadi keterlambatan pencairan KJP dan KJMU.

Secara obyektif saya beri nilai 83 untuk Pak Heru, dia berani berbuat meski tidak populer demi untuk memperbaiki rasa keadilan penerimaan KJP/KJMU. Mau teriak atau viralin rasanya lebih bagus dan nanti buzzer pada malu sendiri setelah publik tahu apa yang sebenarnya terjadi dengan KJP/KJMU, ucap @mba.hto.

Inspektur DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat memastikan KJP dan KJMU akan disalurkan untuk yang berhak. Dia bilang, Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk memberikan bantuan pendidikan dalam rangka memberikan pelayanan pendidikan untuk semua warga Jakarta.

Diungkap Syaefullah, Pemprov DKI sedang memproses pencairan KJP dan KJMU. Namun, proses pencairan itu harus hati-hati supaya tidak salah sasaran. Karena data Disdik menyebut ada beberapa anak yang pindah sekolah ke luar Jakarta.

Selain itu, ada anak juga yang telah meninggal dunia tetapi masih belum dihapus dari sistem Dinas Pendidikan. Ini untuk memastikan bahwa para penerima KJP dan KJMU adalah yang betul berhak, kata dia, Senin (29/5).

Anggota DPRD DKI Jakarta Merry Hotma mengaku heran dengan molornya pencairan KJP dan KJMU. Menurut Merry, pencairan dana KJP seharusnya dilakukan setiap bulan.

Ini sepertinya, persoalannya di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dan Bank DKI, kata anggota Komisi E Bidang Kesra yang membawahi masalah pendidikan ini kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Merry mengaku sempat menanyakan penyebab molornya pencairan dana KJP dan KJMU langsung ke Disdik DKI.

Kala itu, menurut dia, Disdik menyebut akan menyalurkan dana KJP dan KJMU di bulan keenam. Iya, katanya nanti dirapel, ujarnya.

Topik Menarik