Selasa Depan, Sidang Perdana Mario Dandy Dan Shane Lukas
AKURAT.CO Dua tersangka kasus penganiayaan terhadap David Ozora (17), Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) akan menjalani sidang perdana pada Selasa (6/6/2023) pekan depan.
Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Djuyamto memastikanberkas perkara kedua tersangka tersebut telah teregistrasi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dengan Nomor: 297/Pid.B/2023/PN.Jkt.Sel untuk Mario Dandy. Sedangkan Shane Lukas terdaftar dengan Nomor: 298/Pid.B/PN.Jkt.Sel.
"Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah melimpahkan berkas perkara atas nama Mario Dandy Satrio dan Shane Lukas," ujar Djuyamto dalam keterangannya, dikutip Kamis (1/6/2023).
"Dan selanjutnya majelis hakim telah menetapkan hari sidang pertama, yaitu pada Selasa, 6 Juni 2023, sambungnya.
Selain itu, Djuyamto juga menyampaikan mengenai nama-nama majelis hakim yang akan memimpin sidang tersebut.Alimin Ribut Sujono sebagai ketua majelis hakim.
"Majelis hakim yang akan menyidangkan yaitu Alimin Ribut Sujono sebagai ketua majelis hakim, dengan anggota masing-masing Tapanuli Marbun dan Muhammad Ramdes," katanya.[]