Permudah Pelayanan, 33 Kecamatan di Kabupaten Cirebon Bisa Lakukan Pencetakan KTP

Permudah Pelayanan, 33 Kecamatan di Kabupaten Cirebon Bisa Lakukan Pencetakan KTP

Nasional | BuddyKu | Rabu, 31 Mei 2023 - 22:05
share

CIREBON- Guna mempermudah akses bagi masyarakat dalam pelayanan identitas kependudukan, Pemkab Cirebon terus melakukan inovasi.

Salah satunya terkait perekaman dan pencetakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang kini bisa dilakukan di 33 dari 40 kecamatan di wilayahnya.

Sehingga dengan ketersediaan alat dan SDM yang mumpuni, maka pelayanan yang ada di level kecamatan bisa menyediakan fasilitasi alat pencetakan KTP mandiri.

Masyarakat pun tidak perlu lagi harus menuju pusat pemerintahan di komplek perkantoran Sumber untuk melakukan pencetakan KTP di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

"Sekarang cukup datang ke kantor kecamatan saja. Dari 40 Kecamatan, sebanyak 33 Kecamatan yang sudah bisa melakukan rekam dan cetak KTP," ujar Bupati Cirebon, Imron, usai kegiatan peningkatan Pelayanan kependudukan di Pendopo, dalam keterangannya, Rabu (31/5/2023).

Sejalan dengan itu, kata Imron, Disdukcapil pun sedang melakukan uji coba pelayanan perekaman dan pencetakan KTP dengan kendaraan keliling.

Kendaraan tersebut dinamakan Kelingan Adminduk, yang merupakan kepanjangan dari Kendaraan Keliling Layanan (Kelingan) Adminduk.

Fasilitas perekaman dan pencetakan KTP itu, kata Imron, nantinya akan diangkut dengan menggunakan sepeda motor, sehingga memungkinkan untuk menjangkau wilayah terpencil.

"Nantinya, untuk wilayah terpencil, akan menggunakan kendaraan keliling ini," katanya.

Imron menyebutkan, pelayanan administrasi pencetakan dan perekaman KTP dengan menggunakan sepeda motor ini, merupakan inovasi pertama di Indonesia.

"Mungkin ini (pelayanan keliling dengan motor), merupakan yang pertama di Jawa Barat dan Indonesia," kata Imron.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kabupaten Cirebon, Iman Santoso, menuturkan, pihaknya akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, terutama terkait administrasi kependudukan.

Adanya fasilitas 33 alat pencetakan KTP di 33 kecamatan merupakan salah satu bukti keseriusan pemerintah untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.

"Targetnya, tahun 2024 nanti semua kecamatan sudah terfasilitasi alat pencetakan KTP," ujar Iman.

Iman mengungkapkan, adanya sedikit keterlambatan terkait fasilitasi alat pencetakan KTP untuk 7 kecamatan yang terakhir ini, dikarenakan menunggu kesiapan tempat yang ada di kecamatan.

Karena menurut Iman, ruangan yang digunakan untuk alat pencetakan tersebut, harus benar-benar difasilitasi pendingin ruangan dan kelistrikan yang stabil.

"Kebetulan, kecamatan-kecamatan tersebut baru siap, Karena memang perawatannya harus maksimal" kata Iman.

Untuk ke depannya, masyarakat Kabupaten Cirebon bisa mengurus pencetakan KTP cukup di kecamatan saja. Namun, ia menyebut, blangko yang tersedia setiap minggunya cukup terbatas.

Di Kabupaten Cirebon sendiri, setiap minggunya hanya bisa menyediakan 2.000 blangko KTP. Sehingga jika dibagi 40 kecamatan, maka setiap kecamatan hanya mendapatkan 50 blangko setiap kecamatan setiap minggunya. "Alat sudah ada. Namun, memang blangkonya masih terbatas," imbuhnya.***

Topik Menarik