Menkeu Beri Sinyal Gaji PNS Naik Tahun Depan, Diumumkan Resmi 16 Agustus

Menkeu Beri Sinyal Gaji PNS Naik Tahun Depan, Diumumkan Resmi 16 Agustus

Berita Utama | BuddyKu | Rabu, 31 Mei 2023 - 06:38
share

BUKAMATA - Menteri Keuangan Sri Mulyanimemberikan sinyal kuat bahwa gajiPNS akan naik tahun depan.Saat ini katanya, pemerintah tengah secara serius menghitung kenaikan gaji tersebut.

Rencananya, kalau jadi dinaikkan, itu semua akan diumumkan saat Presiden Jokowimenyampaikan RUU APBN 2024 pada pidato nota keuangan 16 Agustus mendatang.

"Bapak presiden nanti akan menyampaikan RUU APBN 2024 pada 16 Agustus. Salah satu yang sedang kita hitung secara serius, detail, adalah kenaikan gaji ASN, TNI, Polri dan pensiunan. Jadi supaya enak dan tegang terus tanggal 16 Agustus pak presiden (akan menyampaikan)," katanya di Istana Presiden dilansir CNN, Rabu (31/5/23).

DPR mengingatkan Sri Mulyani bahwa kenaikan gaji PNS dan pemilihan umum (pemilu) dapat mendorong inflasi tinggi pada 2024. Hal ini disampaikan anggota dewan dalam Rapat Paripurna DPR tentang Penyampaian Pandangan Fraksi atas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) RAPBN TA 2024, Selasa (23/5).

Peringatan datang dari Fraksi Golkar yang dibacakan oleh Dave Akbarshah Fikarno Laksono. Menurutnya, proyeksi inflasi yang ditetapkan dalam RAPBN 2024 di kisaran 1,5 persen sampai 3,5 persen perlu direvisi ulang dengan mempertimbangkan kedua risiko tersebut.

"Terlebih pada 2024 nanti akan berlangsung pesta demokrasi pemilu serta wacana kenaikan gaji ASN yang berpotensi menaikkan laju inflasi nasional," ujar Dave.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata menekankan tidak akan ada kenaikan gaji PNS di tahun ini. Sedangkan di 2024 masih belum ditentukan karena RAPBN masih dalam tahap awal pembahasan.

Namun, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas memang sempat mengusulkan ke Sri Mulyani untuk menaikkan gaji ASN di tahun depan.

Kenaikan gaji PNS ini rencananya dilakukan melalui revisi pemberian tunjangan kinerja (tukin). Di mana reward akan diberikan lebih banyak bagi abdi negara yang bekerja maksimal, sehingga penghasilan akhir yang diterima lebih besar.

"Karena sekarang dipukul rata, tunjangan kinerja menjadi hak, ya kinerjanya begitu-begitu saja. Oleh karena itu, kita usulkan ada gaji yang agak dinaikkan, ini sedang dibahas bersama menteri keuangan," kata Anas dalam acara Rakornas Pelaksanaan Anggaran 2023 di Kementerian Keuangan, Rabu (17/5) lalu.

Topik Menarik