Pemprov DKI Bentuk Satgas Penilaian Gedung untuk Kurangi Risiko Gempa

Pemprov DKI Bentuk Satgas Penilaian Gedung untuk Kurangi Risiko Gempa

Nasional | BuddyKu | Selasa, 30 Mei 2023 - 15:23
share

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menggagas dibentuknya Satuan Tugas (Satgas) Penilaian Gedung dan Non-Gedung.

Alasan Pembentukan: Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kesiapsiagaan, sekaligus pengurangan risiko terhadap ancaman gempa bumi di Ibu Kota.

Dengan dibentuknya Satgas Penilaian Gedung dan Non Gedung, diharapkan kita dapat bersama-sama mengurangi risiko gempa Bumi untuk menjamin keberlangsungan usaha, meminimalkan korban jiwa, kerugian infrastruktur dan gangguan aktivitas layanan masyarakat, kata Heru saat memberikan keterangan pers di Balai Agung DKI, Jakarta Pusat, Selasa (30/5/2024).

Ia menjelaskan, pembentukan satgas ini bertujuan agar semua gedung di DKI Jakarta memenuhi syarat keamanan saat terjadi bencana.

Ya untuk membantu kami bisa meneliti gedung-gedung yang rawan gempa dan juga, terkait penilaian kecepatan tanggap darurat terutama misalnya gempa bumi, ujarnya.

Komponen Gabungan: Satgas terpadu ini, lanjut Heru terdiri dari gabungan yakni pemerintah pusat yang komponennya, terdiri dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

Kemudian juga ada keterlibatan pemerintah daerah yang terdiri dari BPBD, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Disgulkarmat), Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (DKCTRP), organisasi masyarakat (Forum Pengurangan Risiko Bencana dan Jakarta Rescue), KADIN DKI Jakarta, Asia Pasific Alliance for Disaster Management (APAD) Indonesia, dan Universitas Tarumanagara.

Satgas tersebut nantinya melakukan pemantauan terhadap keandalan gedung dan non gedung di Jakarta dalam menghadapi ancaman gempa Bumi, memberikan rekomendasi terhadap hasil pemeriksaan gedung, hingga melakukan koordinasi intensif dengan lembaga terkait untuk memberikan saran dan masukan terhadap hasil pemeriksaan, terangnya.

Integrasi Sistem: Heru menyebutkan, penilaian ini nantinya akan diintegrasikan ke dalam sebuah sistem yang dinamakan SIDUGATAMI (Sistem Gedung Tangguh Bencana Gempa Bumi).

Kegiatan ini menjadi upaya nyata bersama dalam mewujudkan Jakarta sebagai Kota Tangguh Bencana, ucapnya.

Menurut Heru, pihaknya telah melakukan berbagai upaya dalam pengurangan risiko bencana, seperti peningkatan kapasitas bagi pengelola gedung bertingkat dan fasilitas publik.

Upayanya antara lain, berupa sosialisasi dan simulasi tanggap bencana, pendampingan Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB), serta penilaian keselamatan gedung terhadap ancaman kebakaran.

Topik Menarik