Diungkap KPK Dadan Tri Sering Datang Ke Ruangan Sekma Hasbi Hasan

Diungkap KPK Dadan Tri Sering Datang Ke Ruangan Sekma Hasbi Hasan

Seleb | BuddyKu | Selasa, 30 Mei 2023 - 07:43
share

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, eks Komisaris Wika Beton Dadan Tri Yudianto kerap berkunjung ke ruangan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.

Hal ini didalami penyidik komisi antirasuah saat memeriksa dua staf Hasbi Hasan, yakni Tri Mulyani dan Lilis Suryani, Senin (29/5) kemarin. Dalam pemeriksaan, kedua saksi didalami tentang prosedur tamu di sekretariat MA.

Para saksi juga dikonfirmasi soal tamu atas nama Dadan tri yudianto yang diduga sering berkunjung menemui Sekretaris MA, ungkap Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Selasa (30/5).

KPK telah menetapkan Hasbi Hasan dan eks Wika Beton Dadan Tri Yudianto sebagai tersangka kasus dugaan pengurusan perkara di MA.

Keduanya sudah diperiksa sebagai tersangka pada Rabu (24/5) pekan lalu. Namun, keduanya belum ditahan penyidik.

Dadan dan Hasbi, diketahui tengah melayangkan gugatan praperadilan atas penetapan tersangkanya, ke Pengadilan Negeri (PN Jaksel).

Dalam dakwaan, Hasbi disebut sempat bertemu dengan pengacara yang menggugat kasasi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana, Theodorus Yosep Parera dan Eko Suparno.

Hasbi Hasan dikenalkan ke Theodorus Yosep Parera dan Eko Suparno lewat Dadan Tri Yudianto.

Dadan disebut dalam dakwaan perkara ini telah menerima Rp 11,2 miliar dari Theodorus Yosep dan Eko Suparno. Uang itu diduga berkaitan dengan pengurusan perkara di MA.

KPK sebelumnya telah memproses hukum 15 orang tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.

Mereka ialah hakim agung nonaktif Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh; hakim yustisial sekaligus asisten Gazalba, Prasetio Nugroho; staf Gazalba, Redhy Novarisza; hakim yustisial sekaligus panitera pengganti MA Elly Tri Pangestu; hakim yustisial/panitera pengganti MA Edy Wibowo.

Kemudian PNS pada Kepaniteraan MA yaitu Desy Yustria dan Muhajir Habibie; PNS MA Nurmanto Akmal dan Albasri; pengacara Yosep Parera dan Eko Suparno.

Serta, Debitur KSP Intidana Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto; dan Ketua Yayasan RS Sandi Karsa Makassar Wahyudi Hardi.

Topik Menarik