Didukung DPRD, Honor Petugas Puskesos Harus Ditingkatkan

Didukung DPRD, Honor Petugas Puskesos Harus Ditingkatkan

Nasional | BuddyKu | Senin, 29 Mei 2023 - 19:08
share

CIREBON- Honor para petugas Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) yang ada di setiap desa masih jauh dari sejahtera. Mengingat, selama ini honor yang mereka terima sangatlah kecil sehingga harus ditingkatkan.

Atas kondisi itu, Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon pun mendorong pihak eksekutif untuk segera membuat ajuan yang nantinya diperkuat dengan regulasi agar berpihak bagi para petugas di lapangan.

"DTKS ini menjadi sumber data kpada saat ada bantuan sosial baik dari pemerintah pusat, provinsi maupun daerah. Di sini peran para Puskesos sangatlah vital sehingga harus diimbangi dengan perhatian yang maksimal" kata Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Aan Setiawan, dalam rapat kerja Komisi IV DPRD bersama Dinas Sosial (Dinsos) dan perwakilan Puskesos, di ruang rapat Komisi IV, Senin (29/5/2023).

Aan menjelaskan, pembahasan rapat tersebut pertama soal data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) di daerahnya memang fluktuatif.

Kemudian hasil pendataan awalnya berjumlah 1,6 juta orang, sekarang jadi 1,3 juta warga Kabupaten Cirebon yang masuk dalam DTKS.

"Jadi, siapa sih yang mengatur DTKS ini? Ya tentunya para petugas Puskesos yang ada di setiap desa. Jumlahnya setiap desa ada empat orang. Merekalah yang mendata berapa jumlah masyarakat Kabupaten Cirebon yang bisa menerima bantuan sosial," ungkapnya.

Poin yang kedua dalam rapat tersebut, kata dia, soal anggota puskesos yang ada empat orang setiap desa ini menjadi polemik di bawah, kaitannya dengan honor yang mereka terima setiap bulannya.

Kadang-kadang mereka banyak tekanan dari masyarakat, tugasnya banyak di lapangan tapi ternyata bayaran atau honornya kecil sekali, ada yang Rp 300 ribu, Rp 400 ribu dan ada juga yang Rp 700 ribu.

"Dan ini yang masih Rp 300 ribu perbulan ini perlu ditingkatkan honor mereka," ujarnya.

Tentunya, kata Aan, tindaklanjuti Komisi IV mengenai hal itu, menjadwalkan untuk mengundang dinas-dinas terkait dalam rapat kerja berikutnya.

"Bahasannya, terkait bagaimana caranya untuk meningkatkan honor teman-teman Puskesos yang minimalnya Rp 500 ribu perbulan," terangnya.

Berbicara sumber anggaran, kata Aan, penambahan nanti bisa dari ADD maupun APBD. Yang selama ini, honor yang mereka terima sumber anggarannya dari ADD di situ tertera aturan minimal Rp 300 ribu untuk honor para petugas puskesos.

"Coba kita ubah juga nantinya aturannya dengan Pak Bupati supaya bisa mengeluarkan surat edaran atau surat keputusan, minimalnya honor mereka Rp 500 ribu lah. Kalau Rp 300 ribu sih kasihan juga teman-teman Puskesos nanti kerjanya tidak maksimal," pungkasnya.***

Topik Menarik