Cara Bayar Pajak Motor Online di HP, Khusus Warga Jawa Tengah Begini Caranya

Cara Bayar Pajak Motor Online di HP, Khusus Warga Jawa Tengah Begini Caranya

Nasional | BuddyKu | Senin, 29 Mei 2023 - 15:37
share
cara bayar pajak motor online di hp khusus warga jawa tengah begini caranya

JAKARTA, POJOKJATENG.COM Apakah Anda termasuk warga Jawa Tengah yang sedang mencari informasi terkat cara bayar pajak motor online di hp?

Tidak perlu khawatir, berikut akan kami sajikan cara bayar pajak motor online melalui hp khusus warga Jawa Tengah.

Dengan mengetahui cara bayar pajak motor online melalui hp khusus warga Jawa Tengah maka Anda tidak perlu lagi repot-repot datang ke Kantor Samsat.

Anda cukup mendownload aplikasi New SAKPOLE untuk membayar pajak motor secara online. Aplikasi tersebut dikembangkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Dengan demikian, Anda bisa merasa nyaman dan aman membayar pajak motor secara online. Nah, berikut langkah-langkahnya:

Cara Bayar Pajak Motor Online Khusus Warga Jawa Tengah

1. Siapkan STNK dan e-KTP pemilik kendaraan bermotor.

2. Download aplikasi New SAKPOLE di Play Store.

3. Buka aplikasi New SAKPOLE, kemudian pilih Bayar Pajak.

4. Masukkan nomor polisi (plat) kendaraan yang akan dibayar pajaknya, Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan 5 digit terakhir nomor rangka kendaraan (bisa dilihat di STNK).

5. Lakukan verifikasi data identitas kendaraan.

6. Pilih Lanjut

7. Muncul rincian besaran pokok denda (jika ada), Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

8. Apabila sudah setuju dengan besaran pajak yang dibayarkan, pilih Lanjut.

9. Pilih metode pembayaran dan bank yang Anda gunakan untuk pembayaran.

10. Kembali cek rincian pembayaran , kemudian pilih Dapatkan Kode Bayar.

11. Bayarlah pajak kendaraan sesuai dengan batas waktu yang sudah ditentukan.

12. Pilih Selesai.

Cara e-Pengesahan STNK di Aplikasi New SAKPOLE

1. Buka aplikasi New SAKPOLE

2. Pilih Pencarian, kemudian klik Permohonan e-Pengesahan

3. Pilih Kode Bayar, lalu pilih Lanjut.

4. Unggah dokumen persyaratan berupa foto KTP, NPWP, STNK, dan foto fisik kendaraan.

5. Pilih Ajukan e-Pengesahan.

6. Selesai. Anda akan mendapatkan bukti pengesahan STNK yang dilengkapi dengan barcode.

7. Untuk proses pencetakan SKPD, Anda bisa datang di Kantor Samsat Terdejat.

Demikianlah cara cara bayar pajak motor online melalui hp khusus warga Jawa Tengah. Semoga bermanfaat.

Artikel Cara Bayar Pajak Motor Online di HP, Khusus Warga Jawa Tengah Begini Caranya pertama kali tampil pada Pojokjateng.com .

Topik Menarik