Dua DPO Kasus Pembunuhan di Bogor Ditangkap di Bali, Sempat Berencana Kabur ke Luar Negeri
BOGOR, iNewsBogor.id – Dua buronan kasus pembunuhan berencana di Bogor akhirnya berhasil ditangkap polisi setelah sempat melarikan diri ke Bali. Kedua tersangka, Faizer Yahya alias Dede dan Hasan Alhabshy, ditangkap di sebuah hotel di kawasan Kuta setelah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak awal Februari 2025.
Kasus pembunuhan ini terjadi pada Senin, 3 Februari 2025, sekitar pukul 01.20 WIB, di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Kebon Kalapa, Kecamatan Bogor Tengah. Korban, Torang Heriyanto (THT alias ET), tewas akibat luka tembak dan kekerasan fisik.
Usai kejadian, kedua pelaku langsung melarikan diri. Polisi pun melakukan pengejaran intensif, mulai dari Jakarta, Kabupaten Bogor, hingga Kota Bogor. Setelah mengumpulkan informasi, aparat akhirnya mengetahui bahwa para tersangka bersembunyi di Bali.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi Nugroho, mengungkapkan bahwa kedua tersangka berusaha menghilangkan jejak dengan menggunakan ponsel baru agar tidak terlacak.
"Kami terus melakukan perburuan hingga akhirnya mendapatkan informasi bahwa tersangka bersembunyi di salah satu penginapan di Bogor sebelum akhirnya melarikan diri ke Bali. Kami juga menemukan adanya upaya perintangan dari pihak keluarga," ujar AKP Aji Riznaldi Nugroho.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kedua pelaku diduga berencana kabur ke luar negeri, namun upaya tersebut berhasil digagalkan.
"Kami memantau pergerakan mereka dan menemukan indikasi bahwa mereka berencana melarikan diri ke luar negeri. Beruntung, tim segera bertindak dan berhasil menangkap mereka sebelum rencana itu terlaksana," tambahnya.
Saat ini, Faizer Yahya alias Dede dan Hasan Alhabshy telah diamankan di Polresta Bogor Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih menyelidiki motif pembunuhan serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus ini.
Kasus ini masih terus dikembangkan oleh pihak kepolisian. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan informasi mencurigakan yang dapat membantu penegakan hukum.