Indra Kenz Dijebloskan ke Sel Isolasi Lapas Kelas I Tangerang
Terpidana kasus investasi bodong Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz dijebloskan ke sel isolasi Lapas Kelas I Tangerang. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) mencabut pembebasan bersyarat (PB) terhadapnya usai terlibat dalam polemik ‘klaster mewah’ di Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat.
“Yang bersangkutan kami tempatkan pada sel isolasi khusus block maximum security,” kata Kalapas Kelas I Tangerang Beni Hidayat, Sabtu (10/10/2026).
Dia menuturkan bahwa Indra Kenz akan melanjutkan sisa pidana selama kurang lebih 3 tahun 2 bulan di Lapas Kelas I Tangerang. “Berdasarkan perhitungan sisa pidana yang harus dilaksanakan yaitu 3 tahun 2 bulan 14 hari,” tuturnya.
Baca juga: Bebas Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dijebloskan ke Lapas Tangerang
Diketahui, Indra Kenz sempat memperoleh pembebasan bersyarat pada 24 September 2026. Namun, pembebasan bersyarat itu tak bertahan lama setelah ia diduga menghuni salah satu kontainer dengan interior menyerupai rumah tinggal di Lapas Kelas II A Cibinong Bogor, Jawa Barat.
Temuan itu terungkap setelah Ombudsman menemukan adanya klaster mewah di dalam lapas tersebut.









