Imigrasi Pastikan Bakal Tolak Visa Israel Houghton ke Indonesia
Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Hendarsam Marantoko memastikan pihaknya bakal menolak visa dari Israel Houghton. Menurutnya, sampai saat ini belum ada pengajuan untuk kepentingan konser di Jakarta.
"Menanggapi rencana konser Israel Houghton di Jakarta, hingga 5 Oktober 2026 belum ada permohonan visa atas nama yang bersangkutan. Sebelumnya, ia pernah memperoleh Visa Performer pada Januari 2026," kata Hendarsam, Selasa (6/10/2026).
Hendarsam mengungkapkan, dalam keputusan ini, pihaknya mengedepankan kepentingan masyarakat Indonesia. Terutama terkait dengan adanya dukung terhadap Israel.
Baca juga: Kemenimipas: Ada Penyalahgunaan Wewenang di Balik Temuan Klaster Mewah Lapas Cibinong
"Dengan mencermati rekam jejak dukungannya terhadap Israel, Imigrasi menempatkan kepentingan masyarakat Indonesia, harmoni sosial, dan keamanan nasional sebagai pertimbangan utama," ujarnya.
Hendarsam menyebut, nama Israel Houghton telah dimasukkan dalam Subject of Interest untuk pemantauan keimigrasian. Dalam hal ini, Imigrasi sudah berkoordinasi dengan Kemenko Polkam. "Sikap Imigrasi jelas, apabila yang bersangkutan mengajukan visa, permohonannya akan ditolak," ucapnya.
Lihat video: DITJEN IMIGRASI: Pencekalan Ke Luar Negeri untuk Febrie Masih Berlaku!
Menurut Hendarsam, visa bukan sekadar administrasi. Melalui prinsip selective policy, negara menentukan siapa yang dapat masuk ke wilayah Indonesia berdasarkan kepentingan nasional. "Inilah komitmen Imigrasi untuk rakyat, menjaga pintu negara, merawat harmoni, dan melindungi kepentingan rakyat Indonesia," ucapnya.
