Dibongkar di DPR! 7 Temuan Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, dari Rumah Dinas hingga Botol Wiski
JAKARTA, iNews.id - Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) Mashudi membongkar sejumlah temuan terkait Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi XIII DPR, Senin (28/9/2026).
Dalam rapat tersebut, Mashudi membeberkan asal-usul bangunan, barang-barang hingga sejumlah fasilitas yang menjadi sorotan setelah inspeksi mendadak (sidak) Ombudsman RI.
Sedikitnya terdapat 7 temuan yang dijelaskan Ditjenpas kepada DPR.
1. Sebanyak 13 bangunan rumah dinas belum tercatat
Mashudi mengungkapkan terdapat 16 unit bangunan yang diklaim sebagai rumah dinas di Lapas Cibinong. Namun, hanya tiga unit yang tercatat dalam Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK BMN).
Sementara itu, 13 bangunan lainnya berada di bantaran Sungai Ciliwung dan belum tercatat dalam SIMAK BMN.
“Terhadap 13 bangunan rumah dinas yang berada di bantaran Sungai Ciliwung dan belum tercatat dalam SIMAK BMN, saat ini masih dilakukan pendalaman terhadap aspek administrasi, status aset, dan pemanfaatan,” kata Mashudi dalam rapat.
2. Televisi dan perabotan disebut milik pribadi Kasi Kamtib
Mashudi juga menjelaskan sejumlah barang yang ditemukan di dalam area yang menjadi sorotan Ombudsman. Barang tersebut di antaranya televisi, perabotan rumah tangga, sofa, springbed hingga kulkas.
Menurut dia, berdasarkan pemeriksaan sementara, barang-barang tersebut merupakan milik pribadi Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib) Lapas Cibinong, Adi Nugroho Nur.
3. Kulkas berisi 3 botol wiski dan 1 botol bir
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imipas Mashudi mengatakan, minuman yang ditemukan di dalam kulkas tersebut berdasarkan pemeriksaan sementara merupakan barang milik Kasi Kamtib Lapas Cibinong, Adi Nugroho Nur.
“Berdasarkan pemeriksaan sementara, televisi, perabotan rumah tangga, sofa, springbed, serta kulkas berisi 3 botol wiski dan 1 botol bir merupakan barang milik pribadi Kasi Kamtib,” ujar Mashudi dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi XIII DPR, Senin (28/9/2026).
4. Bingkai foto disebut milik narapidana
Sementara itu, terkait bingkai foto yang turut terlihat dalam sidak Ombudsman, Mashudi menyebut barang tersebut bukan milik pegawai lapas.
Bingkai foto itu disebut merupakan milik narapidana bernama Jimmy Masrin. Menurut Mashudi, barang tersebut sebelumnya telah diamankan dalam kegiatan razia keamanan.
5. Bangunan kontainer merupakan kantor operasional penggemukan sapi
Mashudi turut memberikan penjelasan mengenai bangunan di area Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) yang sebelumnya dinilai menyerupai penginapan kontainer.
Menurut dia, bangunan tersebut merupakan kantor operasional kegiatan penggemukan sapi yang dibangun menggunakan anggaran APBN 2026.
6. Mess pegawai dibangun menggunakan APBN 2017
Selain kantor operasional penggemukan sapi, terdapat pula mess atau wisma peristirahatan pegawai di area SAE.
Bangunan tersebut, kata Mashudi, dibangun melalui anggaran APBN tahun 2017.
Kemenkes Ungkap Kualitas Udara di 25 Wilayah Terdampak Karhutla, Pontianak Status Berbahaya
“Terkait area SAE (sarana asimilasi dan edukasi) bangunan yang dinilai menyerupai penginapan kontainer merupakan kantor operasional kegiatan penggemukan sapi yang dibangun melalui APBN 2026, serta mess wisma peristirahatan pegawai melalui APBN tahun 2017,” tuturnya.
7. Area diduga simulator golf ternyata disiapkan menjadi loker
Mashudi juga memberikan penjelasan mengenai area yang sebelumnya diduga sebagai simulator golf.
Menurut dia, fasilitas tersebut berdasarkan pemeriksaan sementara sebenarnya sedang dipersiapkan untuk digunakan sebagai loker.
Adapun lahan SAE yang sebelumnya diduga digunakan sebagai tempat parkir disebut merupakan area alternatif ketika area parkir utama Lapas Cibinong penuh.
“Sedangkan lahan SAE yang diduga sebagai tempat parkir merupakan alternatif ketika area parkir utama penuh,” katanya.










