Cegah Kebocoran PAD, Legislator Perindo Dorong Penerapan Pembayaran Parkir Digital di Bengkulu
BENGKULU — Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu didorong untuk segera menutup celah kebocoran penerimaan daerah dari sektor retribusi parkir dengan sistem yang membuat setiap transaksi tercatat dan mudah diawasi. Cara yang dapat digunakan termasuk memanfaatkan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).
Anggota Komisi II DPRD Kota Bengkulu, Edi Hariyanto, mengatakan bahwa digitalisasi parkir menjadi solusi konkret untuk membenahi tata kelola retribusi sekaligus menyesuaikan layanan dengan tren kebiasaan masyarakat yang kian akrab dengan transaksi elektronik.
“Masyarakat sekarang banyak yang melek teknologi. Kita harus mengikuti itu. Jadi perubahan-perubahan itu harus menyesuaikan dengan kondisi dan keinginan masyarakat,” ujar Edi, Minggu (28/9/2026).
Legislator dari Partai Perindo ini menilai skema pembayaran menggunakan QRIS turut memberi kemudahan bagi warga yang tidak membawa uang tunai, terutama uang pecahan kecil. Di sisi lain, transaksi elektronik jauh lebih mudah diawasi sehingga pemerintah daerah dapat memantau arus penerimaan parkir secara real-time dan presisi.
“Dengan digital ini lebih sederhana, lebih bisa terukur, lebih transparan, dan mengurangi kebocoran terhadap pajak maupun retribusi parkir,” jelasnya.
Edi menambahkan, pembenahan sistem pembayaran digital ini harus diimbangi dengan kedisiplinan dalam menyetorkan seluruh penerimaan langsung ke kas daerah. Hal tersebut sebelumnya juga menjadi fokus perhatian dalam pembahasan Panitia Khusus (Pansus) Pendapatan Asli Daerah (PAD) DPRD Kota Bengkulu.
“Kalau ada orang minta, siapa pun itu jangan mau. Langsung setor ke kas daerah,” tegasnya.
Desakan penerapan sistem parkir digital ini juga mengemuka di tengah polemik layanan parkir di sejumlah gerai ritel modern, seperti Alfamart dan Indomaret di Kota Bengkulu. Sebagian juru parkir sempat meminta agar retribusi parkir di kawasan tersebut kembali diberlakukan, sementara warga merasa keberatan. Perbedaan pandangan ini mempertegas perlunya aturan dan mekanisme sistem pembayaran parkir yang jelas.
Hingga saat ini, Pemkot Bengkulu dilaporkan masih melakukan kajian mendalam terkait teknis penerapan parkir digital dan belum menetapkan jadwal kepastian pemberlakuannya.
Kendati demikian, penerapan sistem pembayaran elektronik nantinya diharapkan dapat merapikan pencatatan transaksi parkir sekaligus mengoptimalkan pengawasan penerimaan yang menjadi hak pendapatan daerah.










