Temuan Fasilitas Mewah Lapas Cibinong Hilang Saat Pemeriksaan Internal, 5 Pejabat Dicopot
BOGOR, iNews.id — Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menemukan perbedaan signifikan saat melakukan pemeriksaan internal di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2A Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Sejumlah fasilitas mewah yang sebelumnya ditemukan oleh Ombudsman RI saat inspeksi mendadak mendadak raib dari lokasi.
Fasilitas di Lapas Cibinong, Bogor, seperti televisi, pendingin ruangan (AC), kulkas, sofa, hingga tempat tidur yang sempat terdokumentasi dalam temuan Ombudsman pada 23 September 2026 lalu sudah tidak lagi berada di tempat semula ketika tim pengawas internal Kemenimipas melakukan investigasi.
Pihak Lapas sempat beralasan barang-barang tersebut dicopot karena dalam kondisi rusak, namun tim pengawas internal menegaskan tetap mendalami siapa pihak yang memindahkan dan harus bertanggung jawab atas raibnya fasilitas tersebut.
Sebagai langkah tegas atas temuan ini, Kemenimipas menonaktifkan lima pejabat struktural di Lapas Kelas 2A Cibinong. Pejabat yang dicopot sementara untuk menjalani pemeriksaan mendalam mencakup Kepala Lapas (Kalapas) Cibinong; Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP); Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik (Kasi Binadik); Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib); serta Kepala Urusan Umum.
Hingga saat ini, tim investigasi telah memeriksa sedikitnya 54 petugas Lapas dan 54 warga binaan guna mengusut tuntas peruntukan serta penggunaan fasilitas tak biasa tersebut. Kasus ini turut mendapat perhatian serius dari legislatif, di mana Komisi XIII DPR RI dijadwalkan memanggil pihak Kemenimipas beserta Ombudsman RI pada Senin mendatang untuk mendalami temuan fasilitas mewah di lingkungan pemasyarakatan ini secara terbuka.









