Paparan Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Tembus ke Jakarta, Pekerja Luar Ruang Harus Dilindungi
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta mengimbau warga mengurangi paparan abu vulkanikletusan Gunung Anak Krakatau yang saat ini telah terdeteksi di Jakarta. Perlindungan perlu diutamakan bagi kelompok rentan serta warga yang tetap harus bekerja di luar ruang.
“Kami memahami kekhawatiran warga. Langkah terpenting saat ini adalah mengurangi paparan dan melindungi keluarga, terutama anak-anak, lansia, dan anggota keluarga yang memiliki gangguan pernapasan,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Dudi Gardesi dalam keterangannya, Minggu (6/9/2026).
Baca juga: Gunung Anak Krakatau Terus Meletus, BMKG: Ada Kembang Api Lava, Lapili hingga Bom VulkanikAdapun sebaran abu vulkanik di Jakarta, memiliki tingkat paparan yang berbeda antarlokasi. Sehingga perlu dinilai berdasarkan pengukuran kualitas udara dan kondisi di lapangan.
Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia vs Singapura di Piala AFF 2026 Malam Ini, Live di RCTI!
Dudi meminta jajaran DLH memperketat pemantauan kualitas udara, menindaklanjuti laporan adanya endapan abu, serta memperkuat koordinasi dengan BMKG, PVMBG, BPBD, dan Dinas Kesehatan. Pemantauan tersebut harus menjadi dasar penyampaian peringatan dan penyesuaian langkah perlindungan warga.“Saya meminta hasil pemantauan disampaikan secara terbuka dan mudah dipahami. Setiap perubahan kondisi harus segera diikuti pembaruan informasi agar warga tahu langkah yang perlu dilakukan. Perlindungan petugas kebersihan di lapangan juga harus dipastikan,” kata dia.
Baca juga: 2 Klaster Abu Vulkanik Letusan Gunung Anak Krakatau Menyebar ke Jakarta, Jawa Barat hingga Bengkulu
Bagi warga yang lokasinya mengalami hujan abu atau penurunan kualitas udara dianjurkan membatasi aktivitas di luar ruang yang tidak mendesak. Bila terpaksa keluar di lingkungan berabu wajib menggunakan masker.
Saat hujan abu berlangsung, berlindunglah di dalam bangunan serta tutup pintu dan jendela untuk mengurangi masuknya abu. Ia juga mengimbau pemberi kerja untuk menyesuaikan aktivitas luar ruang.
“Kami memahami ada warga yang tetap harus bekerja di luar. Karena itu, pemberi kerja perlu menyediakan perlindungan yang sesuai dan menyesuaikan pekerjaan ketika paparan meningkat. Untuk petugas kebersihan, saya meminta ketersediaan masker, pelindung mata, serta pengaturan kerja yang aman menjadi perhatian jajaran,” sambungnya.
Apabila terdapat endapan abu di rumah, warga dianjurkan membersihkannya menggunakan lap atau pel lembap. Hindari menyapu kering atau meniup abu karena dapat membuatnya kembali beterbangan.
Masyarakat yang mengalami keluhan pernapasan atau iritasi mata yang menetap dianjurkan memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan. Apabila mengalami sesak napas berat atau kondisi darurat lainnya, segera cari pertolongan medis dan hubungi Jakarta Siaga 112.










