Polisi Tangkap 65 Orang Menjelang Demo 27 Agustus

Polisi Tangkap 65 Orang Menjelang Demo 27 Agustus

Berita Utama | sindonews | Kamis, 27 Agustus 2026 - 11:47
share

Polda Metro Jaya menangkap 65 orang menjelang demonstrasi di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (27/8/2026). Puluhan orang itu ditangkap oleh jajaran Dit Reskrimum dan Dit Siber Polda Metro Jaya.

"Ada beberapa upaya dan tindakan preventive strike dan preventive education yang diterapkan oleh Polda Metro Jaya. Dari rangkaian ini, ada 65 orang yang sudah diamankan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Direktorat Siber Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam (sajam), airsoft gun, obat-obatan, perangkat komunikasi, bahan ataupun benda yang dipersiapkan membuat bom molotov, termasuk tujuh jerigen berisi bensin dan 201 botol kaca berikut sumbu.

Baca juga: Respons Botok Pati Usai Saksikan Penjelasan DPR soal RUU Perampasan Aset di Rapat Paripurna

"Artinya barang-barang yang dibawa, yang ditemukan oleh tim preventive strike, barang-barang yang tidak diperbolehkan oleh Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 dalam penyampaian pendapat. Ada tertera di Pasal 9, barang-barang yang tidak diperbolehkan dibawa pada saat penyampaian aspirasi," ujar Budi.

Budi menjelaskan, polisi masih terus melakukan pemeriksaan intensif terkait dengan orang-orang yang ditangkap. "Ini masih dilakukan pendalaman apakah dari 65 orang yang diamankan merupakan bagian dari saudara-saudara kita yang menyampaikan aspirasi," ucap Budi.

Di sisi lain, Budi menekankan, Polri memberikan ruang kepada seluruh masyarakat menyampaikan aspirasinya. Namun, tidak membuka ruang kepada oknum yang ingin membuat kerusuhan.

"Tetapi ada aturan hukum, ada etika yang harus menjadi tanggung jawab kita bersama agar pelaksanaan penyampaian aspirasi di muka umum dapat berjalan aman, tertib, damai dan bertanggung jawab," pungkasnya.

Topik Menarik