Jadi Tersangka, 2 Pelaku Kasus Hafalan Al-Quran Berhadiah Miras Pakai Baju Tahanan

Jadi Tersangka, 2 Pelaku Kasus Hafalan Al-Quran Berhadiah Miras Pakai Baju Tahanan

Berita Utama | inews | Kamis, 13 Agustus 2026 - 18:00
share

JAKARTA, iNews.id - Dua pelaku kasus tantangan atau challenge hafalan Al-Quran berhadiah minuman keras (miras) di festival musik The Sounds Project ditahan di rutan Polda Metro Jaya. Keduanya yakni perempuan berinisial R dan E seorang laki-laki.

Mereka tampak digiring dari ruang penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya ke rumah tahanan Polda Metro Jaya.

Keduanya telah resmi berstatus tersangka kasus dugaan penistaan agama dan ditahan polisi.

Petugas menggiring salah satu tersangka ke rutan (foto: Ari Sandita)

Saat digiring polisi, keduanya tampak mengenakan topi dan masker untuk menutupi wajahnya.

Mereka mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan berjalan sambil terus menundukkan kepalanya.

Awak media yang mengambil gambar sempat memberondong mereka dengan pertanyaan. Namun, keduanya tidak memberikan komentar apa pun kepada awak media dan hanya diam sambil berjalan.

Sementara petugas meminta awak media membukakan jalan agar tersangka bisa masuk ke dalam rutan Polda Metro Jaya.

Kasus yang sebelumnya ditangani oleh Polres Metro Jakarta Utara itu kini telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.