Mendagri Ungkap 79 Pemda Kesulitan Bayar Gaji ASN, Butuh Tambahan Dana

Mendagri Ungkap 79 Pemda Kesulitan Bayar Gaji ASN, Butuh Tambahan Dana

Berita Utama | inews | Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:51
share

JAKARTA, iNews.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengusulkan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) agar memprioritaskan pencairan Dana Bagi Hasil (DBH) kepada pemerintah daerah (pemda) yang kesulitan membayar gaji pegawai. Menurut Tito, usulan tersebut bertujuan membantu daerah yang mengalami tekanan fiskal agar tetap mampu memenuhi kewajiban belanja pegawai.

"Saya sudah mengusulkan kepada Menteri Keuangan, kalau bisa DBH yang kurang bayar, diberikan kepada, dibayarkan kepada daerah-daerah yang belanja pegawainya sudah agak kesulitan mereka. Super prioritasnya seperti itu," kata Tito di Kantor Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom), Jakarta Pusat, Rabu (5/8/2026).

Tito mengungkapkan, Kemendagri mengidentifikasi terdapat 79 pemda yang membutuhkan tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) untuk membayar gaji pegawai. Selain itu, tambahan anggaran juga dibutuhkan untuk memperkuat kemampuan fiskal daerah.

"Jadi kalau belanja pegawainya 79 itu kalau enggak salah hampir Rp3,5 triliun gitu yang kalau ditambah yang lain-lain untuk memperkuat dia lebih kurang Rp14-an triliun," ujarnya.

Meski demikian, Tito menegaskan pemda harus terlebih dahulu melakukan efisiensi anggaran sebelum meminta bantuan pemerintah pusat. Kemendagri akan menurunkan tim untuk mengevaluasi kondisi keuangan daerah dan memastikan langkah efisiensi telah dijalankan.

"Kami akan turunkan tim, apakah sudah melakukan efisiensi? Efisiensi dulu. Karena apa? Karena ada daerah-daerah yang mengatakan kami enggak cukup uang," katanya.

Dia mencontohkan, terdapat daerah yang semula mengaku tidak mampu membayar gaji pegawai. Namun, setelah dilakukan evaluasi, ditemukan masih banyak belanja yang tidak efisien, seperti rapat dan perjalanan dinas yang berlebihan.

"Di NTT kemarin, Tidore, demo, kami enggak cukup uang untuk bayar, oke. Sudah turun tim, kita begitu bedah, ternyata banyak yang enggak efisien. Harwatnya terlalu banyak meeting-lah, kemudian terlalu banyak kegiatan-kegiatan apa perjalanan dinas, kurangin. Begitu dikurangin ternyata cukup untuk membayar gaji," ucapnya.

Menurut Tito, apabila daerah telah melakukan efisiensi namun kemampuan fiskalnya masih belum mencukupi, Kemendagri akan mengusulkan pencairan DBH yang masih tertunda. Jika langkah tersebut tetap belum mampu menutup kebutuhan belanja pegawai, pemerintah akan mengusulkan penambahan DAU.

"Nah, ada daerah yang mungkin efisiensi sudah dilakukan, sudah kita bedah, enggak cukup, DBH enggak ada DBH-nya atau ada DBH tapi enggak cukup bayar biaya pegawai, enggak ada jalan lain ini harus top up dari Kementerian Keuangan. Dan kami hitung lebih kurang paling tidak 79," tuturnya.

Topik Menarik