Harta Kekayaan Sudaryono, Kepala BGN Baru Pengganti Nanik S Deyang
JAKARTA, iNews.id - Sudaryono resmi menjabat sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) usai dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Rabu (22/7/2026). Dia menggantikan Nanik S Deyang yang mengundurkan diri lantaran masalah kesehatan.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), mantan asisten pribadi Prabowo ini tercatat memiliki harta kekayaan sebanyak Rp31.394.894.928 (Rp31,3 miliar).
Jumlah itu terdiri dari 21 bidang tanah yang tersebar di Bogor, Tangerang Selatan, Depok, Semarang, Sukoharjo, Jepara, Klaten, dan Jakarta Selatan senilai Rp69.694.000.000 (Rp69,6 miliar).
Selain itu, harta kekayaan Sudaryono juga disumbang oleh kepemilikan alat transportasi dan mesin yang terdiri dari Toyota Fortuner 2014 Rp250 juta, Toyota Innova 2018 Rp150 juta, Toyota Fortuner 2022 Rp350 juta, sepeda motor 2022 Rp13,9 juta, dan Toyota Innova 2023 Rp311 juta.
Kekayaan selanjutnya berupa surat berharga senilai Rp7.645.500.000 (Rp7,6 miliar), kas dan setara kas Rp13.345.770.717 (Rp13,3 miliar).
Dia juga mencantumkan utang sebesar Rp60.365.275.789 (Rp60,3 miliar). Dengan demikian, harta kekayaannya berada di angka Rp31.394.894.928.
Sementara itu, Sudaryono menegaskan keseriusan untuk menjalankan tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan baik usai dilantik. Dia mengingatkan agar jangan ada pihak-pihak yang melakukan praktik ilegal dengan mencatut namanya.
“Saya di momen kesempatan yang baik ini dan diliput oleh seluruh media ingin menyampaikan bahwa dengan menjadi kepala ini tentu ini suatu tanggung jawab dan saya ingin menggunakan media ini untuk menekankan ke publik bahwa saya memiliki keluarga, saya memiliki sahabat, saya memiliki teman, rekan, siapa pun itu termasuk alumni dan seterusnya,” kata Sudaryono di Istana Negara, Jakarta, Rabu (22/7/2026).
Sudaryono tak membenarkan apabila ada pihak yang mengaku orang dekatnya untuk menawarkan jasa khusus dengan imbalan tertentu. Dia menegaskan akan memberantas praktik penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaan program MBG.
“Saya ingin menyampaikan bahwa di sebagai saya sebagai kepala ini kalau nantinya ada orang misalnya menawarkan jasa barangkali dengan imbalan ngaku-ngaku orang saya, keluarga saya, sahabat saya, teman saya, alumni bersama saya dan lain-lain yang dirasa tidak sesuai saya pastikan itu tidak benar,” ujar dia.
“Saya minta kepada yang bersangkutan misalnya itu kemudian dilaporkan kepada pihak yang berwajib. Karena ini betul-betul kita serius untuk menangani perkara ini,” imbuhnya.
Dia akan menyelesaikan segala persoalan di BGN sesuai dengan prosedur yang ada. Dia tidak akan memberikan perlakuan khusus kepada siapa pun dalam upaya membenahi tata kelola BGN.
“Saya ingin penyelesaian masalah, saya ingin penyelesaian persoalan, follow up dan lain-lain dilaksanakan sesuai mekanisme sistem. Jadi kita bukan lagi trust in person kemudian kita bicara di ruang-ruang yang remang-remang yang gelap, di private-private room di restoran tapi segala sesuatu harus dibahas di ruang-ruang yang terang dan transparan dan di level,” jelas dia.

