Istana Pastikan Proses Pengangkatan Kuntadi Jadi Jampidsus Rampung Pekan Ini
JAKARTA, iNews.id – Proses pengangkatan Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pengganti Febrie Adriansyah memasuki tahap akhir. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan penyelesaian administrasi ditargetkan rampung pada pekan in.
"Insya Allah minggu ini akan kita selesaikan prosesnya," kata Prasetyo saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (20/7/2026).
Prasetyo menjelaskan, setelah seluruh tahapan selesai, pemerintah akan menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) sebagai dasar pengangkatan Kuntadi menjadi Jampidsus yang baru. Keputusan tersebut selanjutnya akan diumumkan kepada publik.
"Ya kalau minggu ini sudah selesai, dalam beberapa hari ini selesai, nanti pasti akan ada Keppres-nya dan kami sampaikan ke publik, masyarakat," ujar Prasetyo.
Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin telah mengajukan nama calon Jampidsus pengganti Febrie Adriansyah kepada Presiden Prabowo Subianto.
Usulan itu dikirim melalui surat resmi pada Selasa, 14 Juli 2026.Prasetyo membenarkan surat dari Jaksa Agung telah diterima pemerintah dan saat ini masih diproses sesuai mekanisme yang berlaku.
Dia menyampaikan proses tersebut menjadi bagian dari tahapan administratif sebelum Presiden menetapkan pejabat definitif.
"Per kemarin, hari Selasa tanggal 14, Jaksa Agung telah secara resmi mengirimkan surat kepada Bapak Presiden untuk mengajukan usulan nama pengganti pejabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus yang beberapa waktu lalu mengajukan pengunduran diri," kata Prasetyo usai rapat kerja dengan Komisi XIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).
