Pemuda di Pati Nekat Bakar Rumah Orang Tua gegara Tak Diberi Uang Merantau
PATI, iNews.id – Aksi nekat dilakukan seorang pemuda berinisial AI (27) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Dia tega membakar rumah milik orang tuanya sendiri pada Sabtu (13/6/2026) malam, diduga karena emosi permintaannya meminta uang untuk pergi merantau ditolak.
Kini, rumah milik MJ (61), warga Dukuh Krasak, Desa Kedungwinong, Kecamatan Sukolilo, Pati, tersebut hangus terbakar dan menyisakan puing-puing bangunan. Beruntung, pelaku langsung diamankan oleh aparat kepolisian sesaat setelah kejadian.
Peristiwa memilukan ini bermula ketika pelaku AI terlibat perselisihan sengit dengan orang tuanya. Pelaku yang berencana merantau ke Sulawesi pada pertengahan Juni mendatang mendesak orang tuanya untuk memberikan sejumlah uang sebagai modal keberangkatan.
Namun, karena permintaan tersebut tidak dikabulkan, pelaku langsung gelap mata. Dalam kondisi emosi yang memuncak, AI sengaja menyulut api di bagian dapur rumah. Api dengan cepat membesar dan merambat ke bagian bangunan lainnya karena material rumah yang mudah terbakar.
Seorang tetangga korban, Rasiman, menuturkan bahwa kebakaran tersebut berlangsung sangat cepat. Warga sekitar sempat mendengar keributan sebelum akhirnya melihat kobaran api sudah membumbung tinggi.
"Kejadiannya sangat cepat, saat ada ramai-ramai api sudah membesar. Saya dan warga lain berusaha memadamkan api secara gotong royong sebelum mobil pemadam kebakaran datang. Perabotan hangus semua, kerugiannya mungkin ratusan juta rupiah," ujar Rasiman.
Kapolsek Sukolilo, AKP Sahlan, membenarkan adanya dugaan tindak pidana pembakaran rumah yang dilakukan oleh anak kandung korban tersebut. Berdasarkan pemeriksaan sementara, polisi menduga kuat aksi nekat ini dipicu oleh sengketa keuangan keluarga terkait rencana merantau pelaku.
"Saat ini terduga pelaku telah diamankan di Polsek Sukolilo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana pembakaran. Pelaku terancam pasal pembakaran dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara," kata AKP Sahlan.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami motif detail serta memeriksa kondisi psikologis pelaku saat melancarkan aksinya. Sementara itu, pihak keluarga korban menyerahkan sepenuhnya proses hukum ini agar berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.


