Polemik PPP, Giliran Taj Yasin dan Agus Suparmanto Dilaporkan ke Polda Metro

Polemik PPP, Giliran Taj Yasin dan Agus Suparmanto Dilaporkan ke Polda Metro

Berita Utama | okezone | Sabtu, 13 Juni 2026 - 09:04
share

JAKARTA - Setelah Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Mardiono dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Kini, giliran ‎Sekretaris Jenderal PPP Taj Yasin dan Wakil Ketua Umum PPP Agus Suparmanto yang dilaporkan terkait dugaan pemalsuan dokumen.

‎"Hari ini ada dua pelapor. Yang satu melaporkan terkait dengan dugaan pemalsuan KTA, yang satu melaporkan terkait dengan dugaan pemalsuan dokumen,” ujar Dal Lyckhen, Kuasa Hukum Ketua DPC PPP Jaksel M Nasir dalam keterangannya, Jumat (12/6/2026).

 

Pelaporan dilakukan karena pembuatan dokumen yang diduga tidak melalui prosedural partai. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/4244/VI/2026/SPKT/Polda Metro Jaya.

‎“Terlapornya yang pertama inisialnya AS, yang kedua inisialnya TY,” imbuhnya.

Sementara M Nasir menjelaskan alasannya melapor ke Polda Metro karena ada dugaan kejanggalan penerbitan KTA terhadap Agus Suparmanto. Padahal, Ia mengklaim belum pernah merasa merekomendasikan penerbitan KTA tersebut.

“Terkait dengan KTA, kami dari DPC Jakarta Selatan belum pernah merasa ada laporan-laporan atau merekomendasikan untuk KTA tersebut. Sehingga perlu kami telusuri dari tingkat ke DPW sampai ke DPP,” ujarnya.

Untuk itu, pihaknya menduga ada pemalsuan yang membuat kondisi situasi partai jadi semakin tidak menentu. "Karena mereka ada kegiatan bukan berada di lingkungan kantor kami DPP, adanya di luar. Itulah yang membuat keprihatinan kami dari tingkat bawah,” katanya.

Bahkan, ia merasa partainya dirugikan karena ada pihak yang diduga tidak sah sebagai kader, namun merasa memiliki hak sebagaimana kader lainnya.

“Tapi secara prosedur, partai kita ini kan partai kader yang memang harus dijiwai dari lima khidmah enam prinsip perjuangan,” pungkasnya.

Sebelumnya, sejumlah kader PPP melaporkan Ketua Umum PPP Mardiono ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pemalsuan dokumen yang berkaitan dengan pelaksanaan Muktamar ke-10 PPP.

Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/4074/VI/2026/SPKT Polda Metro Jaya. Kuasa hukum para pelapor, Wahyudin Ingratubun, mengatakan pihaknya datang ke Polda Metro Jaya untuk melaporkan dugaan pemalsuan tanda tangan yang diduga dilakukan Mardiono bersama pihak lain.

“Kami mendampingi beberapa klien dalam laporan terhadap utusan khusus kepresidenan yaitu Haji Muhammad Mardiono di mana yang bersangkutan diduga melakukan pemalsuan tanda tangan untuk kepentingan pengangkatan beliau sebagai Ketua Umum PPP pada Muktamar ke-10,” kata Wahyudin di Polda Metro Jaya, Senin 8 Juni 2026.

Topik Menarik