OPD dan BUMD DKI Diizinkan Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Asal Tak Ganggu Jam Kerja
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mempersilakan organisasi perangkat daerah (OPD) dan badan usaha milik daerah (BUMD) untuk menggelar acara nonton bareng (nobar) pertandingan Piala Dunia 2026. Namun, dia menegaskan bahwa kegiatan nobar yang digelar tidak boleh mengganggu pelayanan publik maupun aktivitas kerja aparatur sipil negara (ASN).
"Yang pertama, banyak BUMD kita dan OPD-OPD sudah meminta untuk diperbolehkan melakukan siaran langsung Piala Dunia. Problemnya adalah karena harinya, jamnya itu jam orang bekerja," kata Pramono.
Sebagai informasi, sebagian pertandingan Piala Dunia 2026 yang digelar di Amerika Serikat (AS), Kanada, dan Meksiko berlangsung selama jam kerja, yaitu antara pukul 09.00 WIB hingga 11.00 WIB. Jadwal pertandingan ini berpotensi menimbulkan persoalan apabila acara nobar tidak dikelola dengan baik.
"Yang paling penting jangan sampai kemudian mengganggu orang yang sedang bekerja karena jamnya adalah jam orang bekerja. Kebanyakan jam sembilan, jam sepuluh, jam sebelas, sehingga ini menjadi persoalan tersendiri kalau tidak dikelola secara baik," ujarnya.
Meski demikian, Pramono menyatakan secara prinsip dirinya memberikan ruang bagi masyarakat maupun ASN untuk menikmati gelaran sepak bola terbesar di dunia tersebut.
Ia menilai Piala Dunia 2026 memiliki daya tarik lebih karena tidak hanya menyajikan pertandingan sepak bola, tetapi juga berkaitan dengan dinamika geopolitik global.
"Tetapi secara prinsip, saya akan memberikan ruang ya, apa pun masyarakat ataupun ASN ataupun publik juga perlu untuk memanfaatkan Piala Dunia, yang menurut saya menjadi semakin menarik karena tidak semata-mata persoalan bola tetapi ketika geopolitik yang seperti ini sehingga dengan demikian menjadi lebih menarik," tuturnya.










