KPK Konfirmasi Hasil Penggeledahan dalam Pemeriksaan Perdana Silmy Karim sebagai Tersangka

KPK Konfirmasi Hasil Penggeledahan dalam Pemeriksaan Perdana Silmy Karim sebagai Tersangka

Berita Utama | sindonews | Selasa, 9 Juni 2026 - 06:17
share

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim pada Senin (8/6/2026). Pemeriksaan ini merupakan perdana usai yang bersangkutan berstatus tersangka.

Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengungkapkan, salah satu materi pemeriksaan tersebut terkait hasil penggeledahan di rumah Silmy Karim. "Untuk mendalami tadi ada hasil-hasil konfirmasi kegiatan penggeledahan," kata Taufil kepada wartawan.

Selain itu, ia juga ditelusuri terkait proses rangkaian operasi tangkap tangan perkara dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA). Sebagaimana diketahui, Silmy Karim menyerahkan diri usai KPK mengumumkan tengah mencarinya terkait operasi senyap perkara tersebut.

Baca juga: Viral Paspor Ditemukan Berserakan di Jalan, Imigrasi Gelar Investigasi

"Fakta-fakta terkait di proses tertangkap tangannya sendiri. Jadi karena memang waktunya sebentar, dan sudah waktu itu dilakukan penahanan bersama yang lain, jadi memang ini diutamakan tadi untuk pemeriksaan lanjutan," ujarnya.

Sebelumnya, KPK menetapkan delapan orang menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan dokumen keimigrasian, Kamis (4/6/2026). Penetapan tersangka tersebut merupakan lanjutan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada, Rabu (3/6/2026).

Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan Silmy Karim menjadi salah satu pihak yang ditetapkan tersangka. "Berdasarkan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka dari 18 orang yang diamankan dari peristiwa tertangkap tangan," ujar Budi kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (4/6/2026).

Silmy bersama tujuh orang lainnya akan menjalani masa penahanan untuk 20 hari pertama. Adapun, delapan tersangka tersebut adalah:

1. Wamen Imipas 2025-2026 dan Dirjen Imigrasi 2023-2024 Silmy Karim (SK)2. Plt Dirjen Imigrasi 2024-2025 Saffar Muhammad Godam (SMG)

3. Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi Jaya Saputra (JS)

4. Kasubdit Alih Status Izin Tinggal di Direktorat Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi Tessar Bayu Setyaji (TBS)

5. Kasubdit di Direktorat Izin Tinggal, Bagus Bramantyo (BGS)

6. Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Pusat 2024-2025 dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat 2025-2026 Ronald Arman Abdullah (RAA)

7. Ketua Tim Alih Status ITAS, Juniadi Sri Priambudi (JSP)

8. Staf Subdit Izin Tinggal, Gusti Benardiansyah (GST).

Topik Menarik