DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan, pihaknya masih menunggu hasil pembahasan tim perumus yang terdiri dari pengusaha dan buruh untuk menindaklanjuti RUU Ciptaker (Cipta Kerja). Dasco menyampaikan, elemen buruh dan Apindo telah sepakat akan membuat tim perumus dari Undang-Undang Tenaga Kerja yang baru dalam menyikapi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
“Kemudian hasil rumusan itulah yang kemudian dibawa ke DPR untuk kemudian disinkronkan dengan naskah akademik yang sekarang ini sedang dibuat, dan kemudian tim dari Serikat Pekerja, Apindo, maupun DPR kemudian akan membuat tim bersama untuk menggodok dan kemudian melakukan pembahasan,” kata Dasco di Jakarta, Minggu (7/6/2026).
Baca juga: Tindak Lanjuti Putusan MK, Dasco: DPR dan Pemerintah Bakal Bikin UU Ketenagakerjaan Baru
Oleh karena itu, lanjut berkata, pembahasan tim perumus harus bisa dirampungkan bila ingin RUU Ciptaker disahkan dalam waktu dekat.
“Nah jadi kalau kemudian itu undang-undangnya ingin cepat selesai seperti yang ditargetkan juga oleh Presiden bulan Oktober paling lambat harus selesai, ya kita sama-sama,” ucap Dasco.
Baca juga: Buruh Wanti-wanti RUU Ketenagakerjaan: Jangan Sampai Terulang Omnibus Law Cipta Kerja
“Terutama pada saat ini saya belum tahu perkembangannya terakhir bagaimana hasil tim dari Apindo dan ketua-ketua Serikat Pekerja yang ditugaskan untuk melakukan rumusan-rumusan tentang apa-apa yang penting yang akan dimasukkan dalam undang-undang yang baru,” jelasnya.





