Di Sidang Paripurna DPR, Prabowo: Kekayaan Mengalir ke Luar Negeri Jadi Penyebab Gaji Guru Kecil

Di Sidang Paripurna DPR, Prabowo: Kekayaan Mengalir ke Luar Negeri Jadi Penyebab Gaji Guru Kecil

Berita Utama | sindonews | Kamis, 21 Mei 2026 - 11:07
share

Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan penyebab gaji pekerja, termasuk guru, aparatur sipil negara (ASN), hingga aparat penegak hukum kecil. Menurut dia, sekitar USD343 miliar atau setara Rp5.500 triliun kekayaan Indonesia mengalir ke luar negeri dalam kurun 22 tahun terakhir. Sehingga, kondisi itu menjadi salah satu penyebab terbatasnya kemampuan fiskal negara.

Pernyataan tersebut disampaikan Presiden dalam pidato mengenai Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2026).

Baca juga: Prabowo Targetkan Ekonomi Tumbuh hingga 6,5 Persen di 2027

Prabowo mengatakan, Indonesia selama bertahun-tahun secara konsisten mencatat surplus perdagangan karena nilai ekspor nasional selalu lebih besar dibanding impor. Kondisi itu seharusnya membuat Indonesia tidak pernah mengalami krisis ekonomi.

Namun demikian, dia menilai manfaat ekonomi dari surplus perdagangan tersebut belum sepenuhnya dinikmati di dalam negeri akibat aliran kekayaan nasional ke luar negeri melalui berbagai mekanisme perdagangan dan investasi."Tapi apa yang terjadi? Yang terjadi adalah keuntungan kita selama 22 tahun sebesar USD436 miliar, yang keluar adalah USD343 miliar. Ini angka-angka dari PBB. Berarti selama 22 tahun kekayaan kita yang tinggal di Indonesia adalah USD436 miliar dikurangi USD343 miliar," ujar Prabowo.

"Saudara-saudara sekalian, ini sebabnya gaji-gaji guru kecil, gaji-gaji aparat penegak hukum kecil, gaji-gaji ASN kecil. Ini yang selalu membuat anggaran tidak cukup, anggaran tidak kuat, dan sebagainya," lanjutnya.

Prabowo juga menyoroti praktik under invoicing yang disebut telah berlangsung selama puluhan tahun yakni pelaporan nilai transaksi ekspor di bawah nilai sebenarnya sehingga sebagian keuntungan dan devisa tidak tercatat secara penuh di dalam negeri.

"Selama 34 tahun apa yang terjadi? Yang terjadi adalah apa yang disebut under invoicing. Under invoicing adalah sebenarnya fraud atau penipuan. Yang mereka jual, yang dijual oleh pengusaha-pengusaha tidak dilaporkan yang sebenarnya," ungkapnya.

 

Sebagian pelaku usaha diduga membentuk perusahaan afiliasi di luar negeri, lalu menjual komoditas dari Indonesia kepada perusahaan tersebut dengan harga yang dicatat jauh di bawah harga pasar sebenarnya.

Praktik itu menyebabkan sebagian keuntungan dan nilai tambah komoditas Indonesia tercatat di luar negeri, sehingga potensi penerimaan negara dan devisa tidak sepenuhnya masuk ke dalam negeri. Akibatnya, Indonesia mengalami kekurangan penerimaan ekspor hingga USD908 miliar atau setara Rp15.400 triliun."Saya bukan mau jatuhkan moral siapa pun, tapi sudah saatnya kita bicara jujur kepada diri kita, kita bicara jujur kepada rakyat kita. Sembilan ratus miliar dolar kita hilang. Bayangkan kalau sembilan ratus miliar dolar kita nikmati, kita pakai negara apa Indonesia ini," kata Prabowo.

Presiden juga menyoroti maraknya penyelundupan di sejumlah pintu ekspor, termasuk pelabuhan yang dinilai turut menyebabkan kebocoran penerimaan negara.

"Kita sudah hitung, kita tahu bahwa perbedaan antara yang dilaporkan dan yang tidak dilaporkan itu sering mencapai 50 persen. Yang dilaporkan adalah 50 persen dari keadaan sebenarnya," ujarnya.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah mengenai tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam sebagai langkah strategis memperkuat pengawasan dan mencegah kebocoran ekspor, termasuk praktik under invoicing. Melalui kebijakan tersebut, prosedur ekspor komoditas sumber daya alam akan dikelola melalui satu entitas BUMN yang ditunjuk pemerintah.

"Untuk mencapai tujuan bernegara kita, hari ini pemerintah Republik Indonesia yang saya pimpin menerbitkan PP tentang tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam," katanya.

Topik Menarik