Perempuan Dikejar dan Diduga Dianiaya saat Akan Bersaksi di Persidangan
Video dugaan persekusi terhadap seorang perempuan beredar di media sosial Instagram. Dari rekaman Closed Circuit Television (CCTV), memperlihatkan dua orang perempuan berlari masuk ke dalam SPBU.
Terlihat seorang perempuan yang mengenakan kaus berwarna abu-abu dan celana panjang serta membawa tas berada di depan SPBU. Dia tampak melihat ke arah belakang.
Tak lama, dia berlari diikuti seorang perempuan yang mengenakan kemeja berwarna krem serta celana panjang hitam mengejar di belakangnya. Sementara dari rekaman CCTV lainnya, terlihat keduanya berlari ke arah parkiran mobil.
Baca juga: Kendalikan Karhutla, BMKG Intensifkan Operasi Modifikasi Cuaca di Sumsel
Kemudian, perempuan bercelana hitam itu menarik rambut dari perempuan yang dikejarnya tadi. Beruntung, aksi tersebut berhasil dipisah oleh beberapa orang di sekitarnya.
Diduga, perempuan berbaju abu-abu mendapatkan perlakuan kekerasan. Kapolsek Palmerah Kompol Gomos Simamora membenarkan adanya peristiwa dugaan penganiayaan tersebut.
Gomos menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Selasa (31/3/2026) di SPBU Palmerah, Jakarta Barat. Korban diketahui berinisial NM (35), sementara terduga pelaku berinisial GS.
"Iya benar, itu kejadian bulan Maret kemarin, saat ini korban sudah membuat LP dan sudah dilakukan BAP oleh anggota," kata Gomos saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Sabtu (9/5/2026).
Laporan itu tertuang dalam Laporan Polisi dengan Nomor: STTLP/B/ 2224 / III /2026/SPKT/Polda Metro Jaya. Dalam laporan itu diketahui, kejadian berawal saat korban akan menjadi saksi di persidangan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat dengan nomor perkara 72/PIB.B/2026/PN.Jkt.Brt. Sebelum bersaksi, korban keluar dari ruang sidang. Tiba-tiba, terlapor mengejar korban. Lantaran merasa terancam, korban berlari untuk menyelamatkan diri ke SPBU samping PN Jakarta Barat.
Namun, usahanya sia-sia, terduga pelaku pun melakukan penganiayaan ke korban. Gomos pun mengungkapkan saat ini pihaknya tengah mendalami kasus melalui berbagai pemeriksaan untuk mengusut tuntas laporan korban.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Arfan Zulkan Sipayung mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terkait peristiwa dugaan persekusi atau penganiayaan tersebut. “Saya cek laporannya,” kata Zulkan saat dikonfirmasi.










