PCNU Pati Kecam Dugaan Pelecehan Puluhan Santriwati, Minta Polisi Segera Tahan Kiai Pesantren

PCNU Pati Kecam Dugaan Pelecehan Puluhan Santriwati, Minta Polisi Segera Tahan Kiai Pesantren

Berita Utama | inews | Kamis, 7 Mei 2026 - 09:26
share

PATI, iNews.id - Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Pati mengecam keras dugaan pelecehan seksual terhadap puluhan santriwati di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Mereka mendesak polisi segera menangkap dan menahan tersangka agar proses hukum berjalan tegas.

Kasus dugaan pelecehan seksual yang viral tersebut menjadi perhatian luas masyarakat karena jumlah korban disebut mencapai lebih dari 50 santriwati.

Ketua PCNU Pati KH Yusuf Hasyim menegaskan pihaknya sudah melakukan konsolidasi internal bersama badan otonom NU untuk mengawal kasus tersebut hingga tuntas.

"PCNU bersama dengan badan otonomnya, semua sudah kita konsolidasikan terkait kasus Pesantren Ndolo Kusumo," ujarnya, Rabu (6/5/2026).

Dia menilai tindakan yang diduga dilakukan oknum kiai tersebut sangat memalukan dan mencoreng nama baik warga Nahdlatul Ulama.

"Kita komitmen bersama, apa pun namanya itu tindakan memalukan dan keji. Kita NU akan mengawal korban agar sampai betul-betul ada kepastian hukum," katanya.

Selain meminta proses hukum dipercepat, PCNU Pati juga memikirkan nasib para santri yang masih berada di pesantren tersebut setelah aktivitas pondok dihentikan sementara.

"Kita juga pikirkan nasib santri yang masih ada di sana dan keberlangsungan pendidikan karena ini sudah ada keputusan ditutup sementara waktu," ucapnya.

PCNU menyatakan siap menampung para santri agar tetap bisa melanjutkan pendidikan di tempat yang layak dan aman.

Selain itu, KH Yusuf Hasyim juga meminta Polresta Pati segera melakukan penahanan terhadap tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus tersebut.

"Yang terpenting kita minta Polresta untuk segera melakukan tindakan hukum yang sudah menjadi tersangka agar dilakukan penahanan," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) PCNU Pati KH Liwa’uddin mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Agama pusat maupun daerah terkait status izin pesantren tersebut.

Dia menyebut pihaknya mendorong agar izin Pondok Pesantren Ndolo Kusumo dicabut secara permanen.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Kemenag pusat dan daerah supaya izin pesantren tersebut dicabut permanen dan pondok pesantren tersebut tidak dibawah naungan RMI," ujarnya.

Topik Menarik