Polda Metro Turun Tangan soal Dugaan Chat Pelecehan Mahasiswa UI, Kumpulkan Bukti

Polda Metro Turun Tangan soal Dugaan Chat Pelecehan Mahasiswa UI, Kumpulkan Bukti

Berita Utama | inews | Kamis, 16 April 2026 - 17:48
share

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Universitas Indonesia (UI) terkait dugaan chat yang memuat narasi pelecehan seksual melibatkan 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI). Barang bukti terkait peristiwa tersebut dikumpulkan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan koordinasi itu dilakukan meski hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan resmi.

"Sejauh ini, sampai dengan hari ini, Polda Metro Jaya secara resmi belum menerima laporan polisi. Akan tetapi, langkah-langkah yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya, khususnya Direktorat PPA dan PPO, sudah melakukan koordinasi dengan pihak universitas yang bersangkutan," kata Budi kepada wartawan, Kamis (16/4/2026).

Budi menuturkan, Ditres PPA-PPO Polda Metro Jaya juga sudah mengumpulkan bukti dan membuat laporan informasi terkait koordinasi tersebut.

Dia menyebut pihaknya menghormati langkah UI yang saat ini masih melakukan investigasi internal terkait dugaan chat pelecehan seksual tersebut. Kata dia, pihaknya siap melakukan penyelidikan jika ada langkah hukum yang diambil.

"Polda Metro Jaya siap untuk melakukan koordinasi, melakukan pendampingan terkait tentang hukum apabila akan dilibatkan dari pihak universitas. Tetapi apabila nanti akan harus menerima laporan polisi, Polda Metro Jaya juga siap akan memproses ini," ujar dia.

Dia menambahkan, Ditres PPA-PPO Polda Metro Jaya juga berkoordinasi dengan kuasa hukum korban untuk memberikan pendampingan.

"Saat ini juga sudah berkoordinasi kepada penasihat hukum dari korban untuk melakukan pendampingan konsultasi terkait tentang peristiwa ini," jelas dia.

Sebelumnya, peristiwa ini berawal dari beredarnya tangkapan layar grup chat yang berisikan percakapan mesum diduga melibatkan mahasiswa FHUI. Dalam grup tersebut, mereka menyinggung mahasiswi lain.

Diketahui, korban dugaan chat mesum itu berjumlah 27 orang. Mereka terdiri dari mahasiswi dan dosen UI.

Terbaru, UI telah menonaktifkan status akademik ke-16 mahasiswa yang diduga terlibat dalam grup chat tersebut.

Langkah itu menindaklanjuti Surat Memo Internal Rencana Tindak Lanjut Pemeriksaan (RTLP) dari Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) UI tertanggal 15 April 2026. Dalam memo itu, satgas secara resmi merekomendasikan pembekuan status kemahasiswaan sementara ke-16 mahasiswa terlapor. 

"Menindaklanjuti rekomendasi tersebut, UI menetapkan penonaktifan akademik sementara bagi ke-16 mahasiswa terduga selama periode 15 April hingga 30 Mei 2026. Kebijakan ini merupakan langkah administratif preventif yang diambil untuk menjaga integritas proses pemeriksaan serta melindungi seluruh pihak yang terlibat," kata Direktur Hubungan Masyarakat, Media, Pemerintah, dan Internasional UI, Erwin Agustian Panigoro.