Bupati Gatut Sunu Diduga Peras Sekolah dan Kecamatan, KPK: Ada Harga untuk Jabatan Kasek dan Camat

Bupati Gatut Sunu Diduga Peras Sekolah dan Kecamatan, KPK: Ada Harga untuk Jabatan Kasek dan Camat

Berita Utama | sindonews | Rabu, 15 April 2026 - 06:41
share

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo juga melakukan pemerasan hingga ke lingkungan sekolah dan kecamatan. KPK menyebut ada informasi awal terkait dugaan tindak pemerasan di Pemerintah Kabupaten Tulungagung ini.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan hal ini berbeda dari temuan penyidikan awal KPK saat menetapkan Gatut sebagai tersangka tindak pidana pemerasan. Sebab dalam temuan itu KPK baru menemui ada 16 organisasi perangkat daerah (OPD) yang diduga diperas Gatut.

Baca juga: Miris, Para Pejabat Harus Utang demi Bayar Upeti Ke Bupati Gatut Sunu

"Ada dugaan tindak pemerasan yang dilakukan oleh bupati kepada pihak-pihak di sekolah, pihak-pihak di kecamatan," kata Budi, dikutip Rabu (15/4/2026).

Budi menambahkan tindak pemerasan di lingkungan sekolah dan kecamatan ini berkaitan dengan jabatan. Menurutnya, ada sejumlah dana yang mesti digelontorkan untuk mengisi jabatan-jabatan di lingkungan tersebut.

"Ya artinya ada label harganya untuk jabatan-jabatan Kepala Sekolah (Kasek) ataupun Camat," imbuh Budi.

Baca juga: KPK Ungkap Modus Bupati Gatut Sunu Paksa Pejabat Tandatangani Pernyataan Mundur Tanpa Tanggal

Kendati demikian, penyidik menurutnya masih menelusuri fakta tersebut. KPK juga berharap ada dukungan masyarakat terkait penyidikan perkara ini.

"Ini yang terus akan kami dalami kami telusuri ya sehingga kami sangat butuh dukungan dari masyarakat dalam proses penyidikan perkara ini," tegasnya.

Topik Menarik