Bayar Parkir Blok M Square Cukup Sekali, Pemkot Jaksel Pasang Spanduk Larang Pungli
JAKARTA, iNews.id - Unit Pengelola (UP) Perparkiran Dinas Perhubungan Satuan Pelaksana Jakarta Selatan memasang spanduk larangan pungutan liar (pungli) parkir di kawasan Blok M Square, Melawai, Kebayoran Baru. Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut penertiban juru parkir liar yang sebelumnya dilakukan oleh petugas gabungan di kawasan tersebut.
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Bernad Oktavianus Pasaribu mengatakan, pemasangan spanduk bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak memberikan uang kepada juru parkir ilegal.
"Kami sudah mengimbau pengelola parkir untuk memasang spanduk sosialisasi yang melarang pemberian uang kepada juru parkir liar," ujarnya dalam keterangan Pemprov Jakarta, Kamis (2/4/2026).
Bernad menjelaskan, dalam penindakan tersebut pihaknya bekerja sama dengan Satpol PP, TNI, Polri, serta UP Perparkiran Dinas Perhubungan Satpel Jakarta Selatan untuk melakukan monitoring dan pengawasan secara intensif.
"Upaya ini bertujuan mencegah praktik pungli oleh oknum juru parkir yang tidak resmi di kawasan Blok M Square," katanya.
Dia menambahkan, hingga saat ini pihaknya telah memasang delapan spanduk larangan di sejumlah titik yang disinyalir menjadi lokasi praktik parkir liar.
"Spanduk telah terpasang di titik-titik yang berpotensi menjadi lokasi juru parkir liar," ujarnya.
Bernad menegaskan, apabila jukir liar masih mengulangi perbuatannya setelah dilakukan penindakan dan sosialisasi, maka akan dikenakan tindakan tegas, termasuk proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Dia juga mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan uang kepada juru parkir liar, terutama jika sudah melakukan pembayaran parkir resmi.
"Masyarakat diharapkan mengabaikan permintaan pembayaran kedua dan segera melaporkannya kepada petugas atau pengelola setempat," ucapnya.
Bernad berharap, langkah penertiban dan pemasangan spanduk ini dapat memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kesadaran semua pihak untuk mencegah praktik parkir liar.
"Kami berterima kasih kepada masyarakat yang sudah menyampaikan informasi keberadaan jukir liar ini. Semoga ke depan tidak ada lagi kejadian serupa terulang," katanya.









