Pimpinan DPR Ungkap Tak Ada Usulan Bahas Revisi UU KPK

Pimpinan DPR Ungkap Tak Ada Usulan Bahas Revisi UU KPK

Berita Utama | sindonews | Kamis, 19 Februari 2026 - 14:55
share

Pimpinan DPR menyatakan hingga saat ini tidak pernah ada usulan yang masuk terkait perubahan atau revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) untuk dikembalikan ke versi lama. Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal.

"Tidak ada usulan apa-apa ke DPR," kata Cucun di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/2/2026).

Baca juga: Aneh! Revisi UU KPK Disahkan di Eranya, Kini Jokowi Setuju Dikembalikan ke yang Lama

Oleh karenanya, kata dia, DPR tetap konsisten untuk membiarkan undang-undang yang sudah disahkan, untuk berjalan sebagaimana mestinya.

"Kalau misal ada usul dari DPR dan pemerintah terkait undang-undang apapun bukan hanya UU KPK itu ada mekanismenya," ujarnya.

Sebelumnya, pihak Istana melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa sampai saat ini pihaknya belum pernah membahas soal wacana perubahan undang-undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK).

Baca juga: Pimpinan DPR Sangkal Omongan Jokowi soal Inisiatif Revisi UU KPK: Masyarakat Sudah Cerdas

Hal ini dikatakan Prasetyo Hadi saat menanggapi adanya usulan dari mantan Ketua KPK, Abraham Samad untuk bisa mengembalikan UU tersebut ke versi sebelumnya. Usulan ini pun mendapat dukungan dari Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

"Belum ada, belum ada kita bahas (soal UU KPK)," kata Mensesneg usai menghadiri rapat koordinasi bersama Satgas Pemulihan pascabencana Sumatera DPR RI, di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/2/2026).

Topik Menarik