Istana Bentuk Pansel OJK, Jaring Sejumlah Nama Calon Pimpinan

Istana Bentuk Pansel OJK, Jaring Sejumlah Nama Calon Pimpinan

Berita Utama | inews | Selasa, 10 Februari 2026 - 16:20
share

JAKARTA, iNews.id - Istana mengungkapkan panitia seleksi (pansel) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah dibentuk. Pansel itu bertugas menjaring nama-nama yang akan mengisi jabatan pimpinan OJK.

"Kan baru pembentukan pansel," kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Stasiun Gambir, Jakarta, Selasa (10/2/2026).

Prasetyo mengungkapkan pansel sudah menerima beberapa usulan nama calon anggota OJK dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Namun, dia masih belum mau mengungkapkan secara detail nama-nama tersebut.

"Beberapa sudah. Karena itu kan, apa namanya, berasal dari berbagai unsur ya, ada yang dari Kementerian Keuangan, kami menerima usulan nama-nama untuk menjadi anggota pansel," kata Prasetyo.

Dia berharap siapa pun yang terpilih menjadi anggota OJK mampu menjaga ekosistem jasa keuangan. Dia meminta anjloknya bursa saham beberapa waktu lalu tidak terulang.

"Harus mengerti bahwa OJK peranannya sangat penting di dalam menjaga ekosistem jasa keuangan kita supaya kejadian seperti kemarin, bursa kita ada sedikit masalah itu tidak terulang kembali. Ya harapannya itu," tutur dia.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan pemerintah tengah membentuk panitia seleksi pimpinan OJK untuk mengisi sejumlah jabatan yang kosong. Dia juga membantah kabar pemilihan ketua OJK dilakukan secara langsung tanpa panitia seleksi. 

“Kita justru harus mengikuti undang-undang yang ada, karena berkaitan dengan integritas kita mengelola pasar dan regulasi di sana,” ujar Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (5/2/2026) lalu. 

Diketahui, terjadi kekosongan jabatan OJK setelah tiga pejabat utama mengundurkan diri. 

Tiga pejabat tersebut yakni mantan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar; mantan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi; dan Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK IB Aditya Jayaantara.

Topik Menarik