Breaking News: Eks Menag Yaqut Tiba di KPK, Diperiksa terkait Kasus Kuota Haji
JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (30/1/2026). Dia datang memenuhi panggilan tim penyidik sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
Pantauan di lokasi, Yaqut yang juga berstatus tersangka terlihat mengenakan kemeja putih dengan peci hitam.
Gus Yaqut didampingi pengacaranya, Melissa Anggraini dan sejumlah orang lain.
Yaqut mengaku dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi bagi tersangka lain Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.
"Ya saya dipanggil sebagai saksi, untuk memberikan kesaksian atas saudara Ishfah," kata Gus Yaqut.
Sebelumnya, mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas ditetapkan sebagai tersangka bersama mantan staf khususnya Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex dalam perkara dugaan korupsi kuota haji.
Penetapan tersangka itu dilakukan pada 8 Januari 2026 lalu.








