2 Pria Masturbasi di Transjakarta Ternyata Berteman, Janjian Jam Pulang Kerja

2 Pria Masturbasi di Transjakarta Ternyata Berteman, Janjian Jam Pulang Kerja

Berita Utama | okezone | Sabtu, 17 Januari 2026 - 15:14
share

JAKARTA – Polisi menetapkan dua orang pria berinisial HW dan FTR sebagai tersangka dalam kasus masturbasi di dalam bus Transjakarta rute 1A. Polisi menyebut, kedua pelaku berteman.

“Iya teman, dan janjian,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar, Sabtu (17/1/2026).

Onkoseno menerangkan, kedua pelaku sudah saling kenal selama tiga hari. Saat itu, kedua pelaku janjian pulang kerja bareng dengan naik bus yang sama.

“Pada tanggal 15 Januari 2026 sekitar pukul 18.00 WIB kedua pelaku sudah kenal kurang lebih tiga hari dan sudah komunikasi, saat itu janjian pulang kerja bareng di halte busway PIK,” ujar dia.

 

Kronologi

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar menyebutkan peristiwa tersebut terjadi pada Kamis 15 Januari pukul 18.20 WIB di kawasan Jalan Tol Pelabuhan Gedong Panjang, Penjaringan, Jakarta Utara.

“Kami telah mengamankan dua orang pria berinisial HW dan FTR. Keduanya diduga melakukan perbuatan tidak senonoh di ruang publik yang menyebabkan seorang perempuan menjadi korban,” kata Onkoseno, Jumat 16 Januari.

Ia menjelaskan, kasus ini berawal saat korban menaiki bus TransJakarta usai beraktivitas. Saat itu, korban berdiri bersama penumpang lainnya di dalam bus.

“Korban awalnya tidak menyadari adanya tindakan yang mengarah pada pelecehan. Namun beberapa saat kemudian, korban merasakan ada cairan mengenai bagian belakang pakaiannya. Ia sempat mengira cairan tersebut berasal dari pendingin udara,” ujar dia.

Situasi berubah ketika salah satu penumpang lain menyadari adanya kejanggalan dan berteriak, sehingga menarik perhatian penumpang lainnya. Korban kemudian menyadari bahwa dirinya menjadi korban dugaan tindakan asusila.

“Petugas kondektur TransJakarta bersama sejumlah penumpang langsung mengamankan dua pria yang dicurigai sebagai pelaku. Keduanya kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut,” ungkapnya.

Topik Menarik