Puan soal RUU Pilkada: Pileg dan Pilpresnya Saja Belum
JAKARTA, iNews.id - Ketua DPR RI Puan Maharani buka suara terkait pembahasan rancangan undang-undang tentang pemilihan Kepala daerah atau RUU Pilkada. Menurutnya, hal tersebut masih terlalu dini untuk dibahas.
Puan menjelaskan bahwa pembahasan terkait usulan tersebut hingga saat ini masih dalam tahap komunikasi lintas partai politik. Ia pun menegaskan bahwa belum ada rencana serius untuk dilanjutkan dalam tahap pembahasan undang-undangnya.
"Kita lihat lagi nanti bagaimana komunikasinya itu berjalan," kata Puan di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/1/2026).
Meski begitu, legislator PDIP itu mengira pembahasan mekanisme Pilkada tersebut tidak akan dibahas pada tahun 2026 ini. Sebab, kata dia, pelaksanaan tersebut masih sangat jauh.
Ditambah, kontestasi politik akan didahului dengan pelaksanaan pemilihan Umum (Pemilu) baik legislatif maupun Presiden.
"Pilkadanya saja masih lama. Yang akan berjalan duluan itu kan Pileg dan Pilpres. Pileg dan Pilpresnya saja belum (dibahas)," ujar Puan.









