Usut Kasus Pandji Pragiwaksono, Polda Metro Jamin Profesional dan Transparan
JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya akan menangani laporan terhadap komika Pandji Pragiwaksono secara profesional. Polisi juga memastikan akan transparan dalam pengusutan laporan terkait pertunjukan 'Mens Rea’ tersebut.
“Polda Metro Jaya akan profesional, proporsional dan transparan dalam proses penanganan perkara ini,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, dikutip Minggu (11/1/2026).
Budi menerangkan, pihaknya akan melakukan klarifikasi terlebih dahulu kepada pihak pelapor. Selain itu, polisi akan menganalisis barang bukti berupa rekaman materi Mens Rea yang diserahkan.
“Penyelidik dan penyidik akan melakukan undangan klarifikasi. Kami sampaikan, kami ulangi, melakukan undangan klarifikasi kepada pelapor serta akan melakukan analisa barang bukti terhadap satu buah flashdisk rekaman kegiatan, percakapan satu buah screenshot dari kegiatan gambar, dan ini akan dilakukan analisa,” ujarnya.
Sebelumnya, Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penghasutan dan penistaan agama buntut materi stand up comedy yang dia bawakan dalam pertunjukan Mens Rea.
Materi tersebut dinilai menyinggung dan merugikan organisasi Islam besar di Indonesia. Laporan itu dilayangkan oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah. Aduan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 8 Januari 2026.
Presidium Angkatan Muda NU Rizki Abdul Rahman Wahid, mengatakan langkah hukum ditempuh karena materi komedi Pandji dianggap tidak lagi sekadar hiburan, melainkan sudah menjurus pada penghinaan dan fitnah yang memicu kegaduhan publik.
"Kami melaporkan bahwa ada kasus yang menurut kami beliau merendahkan, memfitnah, dan cenderung menimbulkan kegaduhan di ruang media," kata Rizki kepada wartawan.










