Demokrat Polisikan 4 Akun Medsos Buntut Tudingan SBY Terlibat Isu Ijazah Jokowi
JAKARTA, iNews.id - Partai Demokrat melaporkan empat akun media sosial (medsos) ke Polda Metro Jaya. Laporan itu terkait tudingan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terlibat dalam isu ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/97/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 5 Januari 2026.
“Benar, semalam BHPP (Badan Hukum dan Pengamanan Partai) DPP Partai Demokrat telah membuat laporan polisi (LP),” kata Kepala BHPP DPP Partai Demokrat Muhajir saat dikonfirmasi, Selasa (6/1/2026).
Muhajir menyebut terdapat empat akun medsos yang dilaporkan, yakni channel YouTube @AGRI FANANI, @Bang bOy YTN, @KajianOnline, dan akun TikTok @sudirowibudhiusmp.
Muhajir menyebut akun @AGRI FANANI dilaporkan usai menampilkan insert video dengan judul "Anak emas SBY korupsi terbesar sepanjang sejarah RI". Kemudian akun @Bang bOy YTN membuat konten dengan judul "Kebongkar siasat buruk SBY di balik somasi ke ketua YouTuber Nusantara, ternyata u/ tangkis aib ini".
Selanjutnya akun @KajianOnline membuat konten "SBY resmi jadi tersangka baru fitnah ijazah SBY langsung pingsan sampai dilarikan ke rumah sakit".
Lalu akun TikTok @sudirowibudhiusmp menuding SBY terlibat dalam isu dugaan ijazah palsu Jokowi melalui pionnya, dalam hal ini pion yang disebut akun itu adalah Roy Suryo.
Sementara itu, politisi Partai Demokrat, Andi Arif mengatakan laporan polisi tersebut dibuat setelah somasi yang dilayangkan justru tak diindahkan. Padahal, menurutnya, somasi itu merupakan kesempatan untuk tabayyun.
“Karena somasi tidak diindahkan, maka empat akun semalam dilaporkan karena telah melakukan fitnah soal SBY di belakang isu Ijazah Palsu Jokowi. Padahal, somasi itu kesempatan untuk tabayyun,” tulis Andi Arif lewat akun X-nya.
Sebelumnya, Partai Demokrat melayangkan somasi terhadap Sudiro Wi Budhius M Piliang, pemilik akun TikTok. Somasi dilayangkan buntut tudingan SBY berada di balik isu ijazah Jokowi.
Surat somasi diteken enam advokat dari Badan Hukum dan Pengamanan Partai Demokrat yakni Muhajir, Cepi Hendrayani, Jimmy Himawan, Novianto Rahmantyo, Nurhidayat Umacina dan Teuku Irmansyah Akbar. Adanya surat ini dibenarkan oleh Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra.
Badan Hukum Partai Demokrat mempermasalahkan salah satu unggahan Budhius yang menuding SBY berada di balik isu ijazah Jokowi.
Dalam video itu disebutkan "SBY harus memutar otak tidak bisa bermain bersih", kemudian menyebut salah satu cara menjatuhkan lawan politik yakni dengan isu ijazah agar Jokowi tidak bisa fokus lagi menjadi 'king maker' di Pilpres.
Video tersebut dinilai telah merusak citra Partai Demokrat termasuk SBY.
"Pernyataan dalam video tersebut telah merugikan citra/nama baik Partai Demokrat, seluruh Negara Kesatuan Republik Indonesia pada umumnya dan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat khususnya," tulis surat somasi tersebut, dikutip Jumat (2/1/2026).
Somasi juga dilayangkan kepada tiga akun lain yakni Zulfan Lindan, Agri Fanani dan Kajian Online.
"Kami meminta kepada Tersomir agar dalam waktu 3x24 jam diterimanya surat somasi ini, agar memberikan klarifikasi dan permohonan maaf," bunyi surat itu lagi.










